Breaking News

Home / News / Pemerintah Aceh

Rabu, 1 April 2026 - 12:24 WIB

Wagub Aceh Minta Bupati/Wali Kota Percepat Data Penyediaan Huntap

BANDA ACEH โ€” Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, memberikan arahan kepada para bupati dan wali kota se-Aceh terkait percepatan penyediaan hunian tetap (huntap), dalam rapat yang digelar secara virtual dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (1/4/2026).

Dalam arahannya, Fadhlullah menegaskan bahwa selain menuntaskan pembangunan hunian sementara (huntara) yang masih tersisa di beberapa titik, pemerintah daerah juga harus segera mempersiapkan data pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak bencana. Mulai dari penerima, lokasi, hingga verifikasi.

โ€œDi samping menyelesaikan beberapa titik huntara, kita juga harus bergerak cepat menyiapkan pembangunan huntap,โ€ ujar Fadhlullah.

Wagub menjelaskan, terdapat tiga skema pembangunan huntap yang harus segera diakselerasi oleh pemerintah kabupaten/kota.

Pertama, pembangunan huntap komunal yang dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Untuk skema ini, ia meminta agar data calon penerima segera disampaikan agar proses pembangunan bisa segera dimulai.

Kedua, pembangunan huntap di atas lahan milik korban yang akan difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Skema ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki lahan sendiri dan memilih membangun di lokasi tersebut.

Ketiga, pemberian bantuan dana tunai sebesar Rp60 juta bagi masyarakat yang memilih membangun rumah secara mandiri.

Selain itu, Fadhlullah juga menekankan sejumlah langkah penting yang harus segera dilakukan oleh pemerintah daerah, di antaranya menetapkan Surat Keputusan (SK) lokasi huntap, menuntaskan permasalahan lahan, serta memastikan legalitas tanah agar tidak menghambat proses pembangunan.

Ia juga menginstruksikan pembentukan dan pengoperasian tim verifikasi huntap yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan kejaksaan, guna memastikan validitas data penerima berbasis by name by address (BNBA).

โ€œSeluruh tahapan harus dipercepat dalam masa transisi tanggap darurat. Tidak boleh ada keterlambatan administrasi, semua kesiapan harus tuntas sebelum masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,โ€ tegasnya.

Baca Juga:  Wujudkan Murid Berkebhinekaan Global, Dinas Pendidikan Aceh Teken MoU dengan HelloWorld Inc

Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam mempercepat pemulihan pascabencana, khususnya dalam penyediaan hunian layak dan permanen bagi masyarakat terdampak. []

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Camat Lembah Seulawah

Agama

Dinas Syariat Islam Aceh Ikuti Rakor Pelaksanaan Nilai-nilai Adat dan Syariat Islam di Sekretariat Wali Nanggroe

Banda Aceh

Soal ASN Terduga Terorisme, Illiza: Kita Hormati Proses Hukum dan akan Tindak Tegas Jika Terbukti

Agama

Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dalaโ€™il Khairat di Surien

Banda Aceh

Bahas Ranqan RPJMA 2025-2029, Pemerintah Aceh Apresiasi DPRA

Pemerintah Aceh

Gubernur Muzakir Manaf Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Acehย 

Agama

Fahmil Qurโ€™an Putri Aceh Besar Lolos ke Final MTQ ke-37 Provinsi Aceh

News

Peduli Sesama: Rusyidi Mukhtar Ceulangiek Salurkan Bantuan ke Warga Kemesjidan Glumpang Tujuh