Breaking News

Home / Aceh Besar / News / Pemeritah Aceh Besar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:28 WIB

Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan KLHK, Bahas Tata Kelola Sampah

Aceh Besar,ย โ€” Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram, menerima kunjungan Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Widhi Handoyo, SKM., MT di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (14/8/2025).

Pertemuan ini menjadi ruang dialog penting membahas berbagai persoalan lingkungan hidup di Aceh Besar, khususnya masalah pengelolaan sampah, keterbatasan infrastruktur, dan status aset-aset strategis yang selama ini menjadi kewenangan provinsi.

Bupati didampingi Asisten II Sekdakab Aceh Besar M. Ali, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muwardi, SH, perwakilan Bappeda, dan perwakilan Dinas PUPR Aceh Besar. Sementara dari pihak KLHK hadir Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor, Widhi Handoyo, SKM., MT, yang didampingi Muhammad Farid Fahmi. Turut hadir juga Kadis LHK Aceh, Dr. Ir. A. Hanan, S.P., M.M.

Dalam kesempatan itu, Bupati Muharram Idris menekankan bahwa masalah sampah di Aceh Besar sebenarnya bukan terletak pada tidak adanya Tempat Pembuangan Sementara (TPS), melainkan pada minimnya sarana pendukung seperti kotak sampah, kontainer, dan armada pengangkut. Apalagi, luas wilayah Aceh Besar yang hampir mencapai 3.000 kmยฒ membuat tantangan penanganan sampah semakin besar.

โ€œTerkait pengelolaan sampah, semua pihak ingin melakukannya, tapi kami masih terbentur dengan status aset yang menjadi kewenangan provinsi. TPA Blang Bintang itu milik provinsi, dan sampai sekarang belum ada kewenangan yang diberikan kepada kabupaten untuk mengelolanya,โ€ tegasnya.

Bupati menilai, seharusnya provinsi memberikan hak kelola atau minimal wewenang pengelolaan kepada kabupaten/kota agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran. โ€œBanyak investor yang tertarik mengelola sampah di Aceh Besar, tapi kami tidak punya otoritas. Provinsi seakan hanya tahu soal iuran, tetapi tidak mengurus teknis pengelolaan,โ€ ujarnya.

Baca Juga:  Bidhumas Polda Aceh Raih Dua Penghargaan dalam Rakernis Humas Polri 2026

Dengan nada retoris, Bupati bertanya, โ€œApakah sampah ini akan menjadi sahabat atau musuh kita? Itu semua tergantung pada bagaimana kita mengelolanya.โ€
Selain masalah TPA, Bupati juga menyoroti aset provinsi lain yang berada di wilayah Aceh Besar, seperti sumber daya galian C dan air. โ€œSemuanya diambil dari Aceh Besar, tapi tidak ada kontribusi yang kembali untuk daerah. Ini ibarat mati tak segan, hidup pun tak mampu. Kenapa tidak diberikan saja pengelolaannya kepada daerah,โ€ tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan permintaan bantuan peralatan pengolahan sampah, mulai dari bank sampah, mesin pemilah (screw conveyor), mesin pencacah plastik RDF, mesin press multi fungsi, pembubur sampah organik, pengayak kompos, mesin ekstrusi plastik, rotary komposter, kontainer, hingga mesin pirolisis.

Kepala Dinas LHK Aceh, A. Hanan, mengungkapkan bahwa kondisi di TPA Regional Blang Bintang saat ini sangat memprihatinkan. Semua sampah masuk tanpa pemilahan karena minimnya alat. โ€œSetiap hari masuk sekitar 300 ton sampah, sementara alat berat seperti ekskavator masih sangat kurang,โ€ ujarnya.

Menurut Hanan, pihaknya akan mendorong kabupaten/kota untuk memilah sampah dan memastikan setiap kecamatan memiliki TPS. Ia menambahkan, penggunaan teknologi pengolahan sampah berbasis listrik tidak memungkinkan saat ini karena jumlah sampah belum mencapai kapasitas 1.000 ton per hari.

Meski begitu, ada kabar baik. LHK Aceh baru saja mendapat bantuan dua unit ekskavator dari PT. Hutama Karya Tol untuk membantu pengelolaan sampah di TPA Blang Bintang. โ€œKami berharap Aceh Besar juga bisa membantu tambahan alat berat,โ€ kata Hanan.

Sementara itu, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor, Widhi Handoyo, menegaskan komitmen kementerian untuk menuntaskan masalah sampah di seluruh daerah. โ€œKementerian menargetkan pada 2029, Indonesia bebas sampah. Itu artinya program penanganan harus segera berjalan,โ€ ujarnya.

Baca Juga:  Gelorakan semangat gotong royong, Kodim 0108/Agara Kodam IM gelar Karya Bakti.

Ia mengingatkan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan dari hulu hingga ke tengah, bukan hanya dari hulu ke hilir. โ€œKalau hulu ke hilir saja tanpa ada pengelolaan di tengah, tidak akan efektif. Hulu itu pengurangan, tengah itu pemilahan dan pengolahan, dan hilir itu pembuangan akhir,โ€ jelasnya.

Terkait permintaan mesin dan alat pengelolaan sampah, Widhi menyarankan Pemkab Aceh Besar segera mengajukan surat resmi. โ€œNanti akan kami coba koordinasikan dengan deputi dan menteri. Mengingat ini kementerian baru di era Presiden Prabowo, mekanismenya tentu harus kita sesuaikan,โ€ tambahnya.

Audiensi yang berlangsung penuh keterbukaan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antar pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, demi terwujudnya pengelolaan lingkungan yang lebih baik di Aceh Besar.(**)

Share :

Baca Juga

News

Bupati Aceh Besar Kunjungi Balai Embrio Ternak Cipelang

Pemeritah Aceh Besar

Hadapi Dampak Kemarau, PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Gandeng Camat dan Keuchik Sosialisasi Penghematan Air

Aceh

Dharma Wanita Persatuan Aceh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Nasional

29 Hakim Diduga Menerima Suap Rp 107 Miliar pada 2011-2024

News

Sofyan Helmi, Anggota DPRK Banda Aceh, Inisiasi Perbaikan Jalan Tanggul Ateuk Jawo Bersama Dinas PUPR

News

Pj Bupati Aceh Barat Hadiri Gala Dinner Offroad BPM

News

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya Masyarakat

BSI

Kinerja Pembiayaan BSI Solid, Ditopang 23% Sektor Usaha Berkelanjutan