Breaking News

Home / Banda Aceh / Parlementarial

Senin, 14 September 2026 - 22:43 WIB

DPRK Banda Aceh Terima Raqan Perubahan APBK 2026: Prioritaskan Pelayanan Dasar & Kesejahteraan Rakyat

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST., menerima dokumen Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kota, pada Senin (14/9/2026).

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST., menerima dokumen Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kota, pada Senin (14/9/2026).

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh secara resmi menerima dokumen Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kota, pada Senin (14/9/2026).

Penyerahan berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRK, diserahkan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saa’duddin Djamal, dan diterima langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini turut disaksikan Wakil Ketua I DPRK Daniel Abdul Wahab, Wakil Ketua II DPRK Musriadi, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, Sekretaris Daerah Kota Jalaluddin, jajaran SKPK, Forkompimda, serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Irwansyah menegaskan bahwa sebagai mitra sejajar pemerintahan, DPRK berharap setiap kebijakan yang ditetapkan didasari kajian mendalam dan selektif — bukan hanya demi ketahanan fiskal daerah, melainkan untuk menjaga stabilitas pembangunan, kepastian hukum, serta rasa keadilan bagi seluruh warga.

“Kami berharap Raqan Perubahan APBK yang diserahkan hari ini telah disusun dengan perhitungan matang, proyeksi realistis, dan komitmen kuat demi peningkatan kualitas hidup masyarakat Banda Aceh,” ujarnya.

Irwansyah menekankan bahwa di tengah kemampuan fiskal yang harus dikelola secara bijaksana, anggaran wajib memprioritaskan kebutuhan paling mendesak: pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi rakyat, infrastruktur perkotaan, pengelolaan lingkungan, kebersihan, drainase, pengelolaan sampah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita tidak ingin kebutuhan dasar masyarakat belum terjawab sepenuhnya, sementara belanja yang kurang prioritas justru mendapat porsi lebih besar. DPRK akan mengkaji setiap perubahan alokasi dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, efisiensi, dan dampaknya langsung bagi masyarakat,” tegas Irwansyah.

Mengenai sisi pendapatan, DPRK memandang penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan melalui optimalisasi potensi, perbaikan sistem, digitalisasi, dan peningkatan kepatuhan — namun tidak boleh membebani masyarakat. Optimalisasi pendapatan harus berjalan beriringan dengan keadilan dan kemampuan warga.

Baca Juga:  Tgk Muharuddin Ketua Komisi I DPR Aceh Rekomendasikan Penggantian PimpinanPTPN IV Regional 6 Aceh

DPRK berkomitmen membahas dan mengawasi perubahan APBK ini secara kritis, objektif, terukur, dan konstruktif. Anggaran perubahan juga diharapkan memberi ruang bagi penguatan ekonomi masyarakat, UMKM, perdagangan, pariwisata, ekonomi kreatif, serta penciptaan lapangan kerja.

“Pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik, tetapi seberapa kuat ekonomi rakyat tumbuh dan seberapa besar peluang pendapatan masyarakat meningkat. Perubahan APBK 2026 harus menjadi momen memperbaiki yang kurang, memperkuat yang baik, dan menghentikan yang tidak relevan,” tutup Irwansyah.

Sementara itu, Wali Kota Illiza Saa’duddin Djamal menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah dalam perubahan ini direncanakan sebesar Rp1.568.776.482.829, naik sebesar Rp256.799.927.055 atau 19,57 persen dibandingkan APBK Murni yang sebelumnya ditetapkan Rp1.311.976.555.774.

Pada sisi Belanja Daerah, dianggarkan sebesar Rp1.578.660.138.691, meningkat Rp259.483.582.917 atau 19,67 persen dari APBK Murni sebesar Rp1.319.176.555.774.

Angka-angka tersebut menjadi dasar pembahasan bersama DPRK guna menyempurnakan alokasi anggaran demi kemaslahatan warga Kota Banda Aceh. (**)

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

Banda Aceh

Pansus DPRK Cek Fisik Aset, Siapkan Landasan Qanun Penambahan Modal Tirta Daroy

Banda Aceh

Fraksi Demokrat : Raqan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Langkah Strategis Memperkuat Iklim Investasi

Banda Aceh

Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo Disambut Adat Aceh di Bandara SIM

Banda Aceh

Dinas Pengairan Aceh Gelar Rapat Tim Kerja, Siapkan Data SDA Air untuk R3P Pascabencana

Banda Aceh

Komisi VI DPRA Menyayangkan Penurunan Prestasi Aceh di Ajang LKS Tingkat Nasional

News

Anggota DPRA Tinjau Langsung Peralatan Praktik Siswa di SMKN 1 Lhoksukon

Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Hadiri Pelantikan 33 Keuchik Terpilih, Momentum Penguatan Pemerintahan Gampong