Breaking News

Home / Nasional / News / Parlementarial

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:22 WIB

Revisi UU PA Dipercepat DPR Target Tuntas Sebelum Dana OTSUS Habis

Jakarta,- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk menentukan waktu dimulainya pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU PA).

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa pembahasan RUU tersebut mendesak, karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Aceh yang akan berakhir pada 2027.

“Dana Otsus Aceh itu masa berlakunya selesai tahun 2027. Jadi, kalau tidak dibahas dari sekarang, maka otomatis dana otsus akan hilang,” ujar Doli di Gedung DPR RI, Rabu (25/6).

Menurut Doli, Baleg DPR RI telah menerima audiensi dari perwakilan Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Selasa (24/6). Dalam pertemuan itu, Pemerintah Aceh dan DPRA mempertanyakan kepastian waktu dimulainya pembahasan revisi UU PA di DPR RI.

“Mereka menyampaikan bahwa tim sudah dibentuk dan draft usulan juga sudah disiapkan. Mereka mempertanyakan kapan pembahasan RUU ini akan dimulai,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Doli menegaskan bahwa DPR RI pada prinsipnya telah siap untuk membahas RUU PA bersama pemerintah. Ia berharap proses pembahasan bisa dilakukan secepatnya, dan revisi UU tersebut dapat diselesaikan paling lambat tahun 2026.

“Saya juga sudah sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri bahwa setelah ini, kita harus bersiap-siap membahas UU tentang Otsus Aceh. Tahun ini sudah 2025, saya kira paling lambat tahun depan RUU Pemerintahan Aceh ini sudah harus tuntas.

Baca Juga:  Ketua DPRA akan Lanjutkan Pansus Tambang

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

PKS Harap Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah Dapat Memberi Kontribusi Positif Terhadap PAD

BSI

BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia

Ekonomi

Pastikan Distribusi Air Merata, Bupati Aceh Besar Tinjau Irigasi Pertanian di Dua Kecamatan

Aceh Besar

Angin Kencang Landa Aceh Besar dan Sekitarnya, Kalaksa BPBD Himbau Warga Tetap Waspada

News

DPR Aceh Minta BNPB Perhatikan Korban Banjir Aceh Tamiang Berstatus Penyewa Rumah

Banda Aceh

Dipimpin Zulfadhli, DPRA dan Pemerintah Aceh sepakati rancangan qanun RPJMA 2025-2029

Agama

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Saksikan Pemuda Tionghoa Banda Aceh Ucap Syahadat di Masjid Raya Baiturrahman

Agama

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan Yayasan Aceh Hijau dan YDSF Surabaya, Perkuat Sinergi Pendidikan Dayah