Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Senin, 20 April 2026 - 22:36 WIB

Pansus DPRK Cek Fisik Aset, Siapkan Landasan Qanun Penambahan Modal Tirta Daroy

BANDA ACEH โ€“ Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan kunjungan lapangan ke lokasi unit produksi Perumda Tirta Daroy di daerah Lambaro, Aceh Besar, Senin (20/4/2025).

Kegiatan ini digelar dalam rangka pembahasan Rancangan Qanun tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banda Aceh kepada perusahaan daerah pengelola air bersih tersebut.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Tuanku Muhammad, didampingi Wakil Ketua Sofyan Helmi, serta anggota lainnya yakni M. Arifin, Aiyub Bukhari, Ramza Harli, dan Zidan Al-Hafidz.

Dalam kunjungan tersebut, tim meninjau langsung berbagai aset dan fasilitas yang telah dibangun maupun dibeli oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, yang rencananya akan dihibahkan sepenuhnya untuk dikelola oleh Perumda Tirta Daroy demi meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Selain itu, tim juga meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di Gampong Jawa.

Fasilitas ini awalnya dibangun oleh Kementerian PUPR, kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh, dan selanjutnya juga direncanakan untuk dihibahkan kepada Perumda Tirta Daroy guna mendukung pengelolaan limbah di lingkungan masyarakat.

Ketua Pansus, Tuanku Muhammad, menyampaikan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk menilai langsung kondisi, nilai, dan kelayakan seluruh aset yang akan dimasukkan ke dalam daftar penyertaan modal tersebut.

Berbagai aset yang ditinjau meliputi jaringan perpipaan, tempat penampungan air atau waduk, tanah dan bangunan, serta peralatan penunjang proses produksi air bersih.

โ€œKami datang ke sini untuk memastikan satu per satu, apakah aset-aset ini masih berfungsi dengan baik, berada di lokasi yang tepat, dan benar-benar memberikan manfaat serta menunjang kinerja Perumda Tirta Daroy.

Kalau sudah tidak layak atau tidak bermanfaat, tentu tidak perlu kita masukkan dalam rencana penyerahan ini,โ€ tegas Tuanku Muhammad.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor TPPS

Ia menjelaskan, pengecekan mendalam ini menjadi langkah penting dalam menyusun lampiran Rancangan Qanun, agar setiap keputusan yang diambil berlandaskan data dan kondisi nyata di lapangan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan status kepemilikan aset ini sangat mendesak untuk dilakukan.

โ€œSelama ini, ketidakjelasan status kepemilikan aset kerap menjadi temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan setiap tahunnya. Melalui qanun ini, nantinya segala hak dan kewajiban, serta batas kepemilikan antara Pemerintah Kota dan Perumda Tirta Daroy akan menjadi jelas dan teratur,โ€ ujarnya.

Tuanku Muhammad juga menegaskan bahwa kejelasan status aset memiliki kaitan langsung dengan tanggung jawab pengelolaan dan pemeliharaannya.

Sebagai contoh, fasilitas yang dibangun oleh Kementerian PUPR namun belum diserahkan sepenuhnya, maka tanggung jawab perawatannya masih berada di tangan pihak pembangun. Dengan penyerahan dan pengaturan yang tertib, maka pengelolaan dapat dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan.

Pansus DPRK Banda Aceh berkomitmen untuk bekerja secara cepat dan cermat, guna mendorong percepatan pengesahan qanun ini, sehingga penataan aset dapat segera diselesaikan demi kemajuan pelayanan publik dan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.(**)

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Kapolda Aceh Dipeusijuek oleh Warga Lampaseh Kota

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gali Potensi PAD dengan Survei dan Rapat Bersama Tim Ahli

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Pentas Damai Aceh, Damai Dunia di Kopi Blang

Banda Aceh

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Nagan Raya

News

Prajurit Kodam IM Bersihkan Makam Raja Nagari Bihari, di Gampong Tuha Biheu, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.

News

Pangdam Iskandar Muda Tutup TMMD ke-126 di Aceh Tengah

Banda Aceh

Peringati Hari Anak Nasional, Wali Kota Banda Aceh Kunjungi TK Negeri 3

News

Catut Nama PW IWO Aceh dan Pasang Foto Ketua PWI Aceh, Zoni diduga Lakukan Penipuan