Breaking News

Home / News / Parlementarial

Selasa, 28 April 2026 - 22:42 WIB

Jaminan Kesehatan Aceh Dikaji Ulang, DPRA Minta Kebijakan Tetap Berpihak pada Rakyat

BANDA ACEH โ€“ Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, (28/4/2026), untuk membahas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, akademisi, lembaga keagamaan, hingga organisasi masyarakat sipil, sebagai wujud penyusunan kebijakan publik yang responsif dan inklusif.

Dalam sambutannya, Ketua DPRA Zulfadhli, menekankan pentingnya memastikan keselarasan peraturan turunan dengan peraturan yang lebih tinggi, khususnya qanun yang telah menetapkan pelayanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat Aceh. Ia menegaskan bahwa Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 serta arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025โ€“2029 telah menegaskan komitmen untuk memperluas cakupan jaminan kesehatan secara menyeluruh.

DPRA mencermati adanya penyesuaian pendekatan dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2026, terutama terkait mekanisme akses layanan yang berbasis data tertentu. Dalam forum tersebut disampaikan perlunya kehati-hatian dalam penerapan kebijakan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat mengakses pelayanan kesehatan.

Selain itu, DPRA menilai proses penyusunan kebijakan perlu terus diperkuat dari sisi administratif dan teknis, agar implementasinya berjalan optimal dan tetap mengedepankan prinsip perlindungan hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, RDP dijadikan ruang bersama untuk menghimpun masukan, klarifikasi, dan pandangan konstruktif dari seluruh pihak.

Salah satu poin penting yang disepakati dalam forum ini adalah perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Pergub tersebut, agar kebijakan yang diterapkan benar-benar selaras dengan semangat qanun dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

DPRA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik yang berpihak pada rakyat, khususnya dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata. Hasil RDP ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi resmi yang disampaikan kepada Pemerintah Aceh.

Baca Juga:  SMAS dan SMPS Bustanul Ulum Bener Meriah Berjuang Pulihkan Pendidikan Pasca Banjir, Relokasi Jadi Harapan

Rapat dibuka oleh Ketua DPRA dan selanjutnya dipimpin oleh unsur Badan Legislasi DPRA untuk mendalami berbagai masukan yang berkembang. Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, DPRA berharap kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat maksimal dan menjamin hak dasar masyarakat Aceh secara berkelanjutan. (**)

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Disdik Aceh Wajibkan Sekolah Gunakan Internet Banking Corporate untuk Dana BOS Mulai 2026

Ekbis

Bupati Aceh Besar Tinjau UPTD Peternakan Ayam Petelur

News

Banda Aceh dan TVRI Aceh Bersinergi, Hadirkan Informasi Publik yang Lebih Dekat dan Bermakna

Banda Aceh

Ketua DPRK Irwansyah Menghadiri Peresmian ATM Drive-Thru di Taman Baiturrahman

Daerah

Pemerintah Aceh Segera Evaluasi APBA 2025 Bersama DPRA

Agama

Dinas Syariat Islam Aceh Ikuti Rakor Pelaksanaan Nilai-nilai Adat dan Syariat Islam di Sekretariat Wali Nanggroe

Dinas syariat islam

Perkuat Syariat Islam di Perbatasan, Plt. Kadis Kunjungi Subulussalam dan Tinjau Masjid Al-Furqan

Daerah

Bupati Al-Farlaky Sidak Puskesmas Julok, Minta Klarifikasi Konten Video yang Dinilai Tidak Tepat