Breaking News

Home / Banda Aceh / Berita / Hukrim / polri

Kamis, 11 September 2025 - 10:43 WIB

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan tersangka kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh berinisial SMY. Penahanan tersebut dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

“Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap SMY dan dinyatakan sudah cukup bukti selaku tersangka. Untuk memudahkan proses penyidikan, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Aceh,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian, dalam rilis singkat, Rabu malam, 10 September 2025.

Zulhir mengatakan, rangkaian pemeriksaan terhadap tersangka SMY dilakukan pada Rabu, 10 September, mulai pukul 10.30 hingga 21.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 64 pertanyaan dengan total 72 halaman berita acara pemeriksaan atau BAP.

Selama pemeriksaan, tersangka SMY turut didampingi penasihat hukum. Selanjutnya, terhadap tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses administrasi penahanan.

“Penahanan terhadap tersangka SMY ini adalah bukti keseriusan Polda Aceh dalam menuntaskan kasus korupsi wastafel. Ini juga menjawab pertanyaan publik terhadap kasus tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Soal ASN Terduga Terorisme, Illiza: Kita Hormati Proses Hukum dan akan Tindak Tegas Jika Terbukti

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Hj. Efiaty Z, A.Md Membuka Seminar ilmu Faraidh untuk Masyarakat Kecamatan Syiah Kuala

Aceh Besar

Bupati Aceh BesarvAjak Tenaga Medis Puskesmas Darussalam Berikan Pelayanan Terbaik

Berita

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Kurang dari Tiga Jam

Banda Aceh

Wakil walikota Banda Aceh Tinjau Program PKG Gratis di Puskesmas Kuta Alam

polri

Polda Aceh dan Media Perkuat Sinergi untuk Jaga Stabilitas Informasi Publik

Berita

Tidak Ada Pemberitahuan Presiden Prabowo  Reshuffle Budi Arie Setiadi

polri

Ketua MPU Aceh Sebut Kapolda Aceh Pekerja Keras yang Turun Tangan Saat Bencana

Banda Aceh

Kapolda Aceh Resmi Tutup Festival Band Hari Bhayangkara ke-79