Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Pemko Banda Aceh

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIB

Untuk Kesejahtraan Masyarakat Wali Kota Sepakat, KUA-PPAS Perubahan APBK Banda Aceh

Banda Aceh, โ€“ DPRK Banda Aceh bersama Pemko melakukan kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 serta penjelasan dan penyerahan secara resmi RKUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRK Banda Aceh Senin (11/08/2025). Rapat yang berlansung pada Pukul 10.00 Wib ini dipimpin Langsung Ketua DPRK yang turut didampingi Wakil Ketua Dr Musriadi. Dari legislatif dihadiri lansung Walikota Banda Aceh Illiza Saโ€™aduddin Djamal dan jajaran serta Forkopimda.

Mengawali sambutannya Ketua DPRK menyampaikan apresiasi kepada wali Kota Banda Aceh beserta jajaran atas kerja sama yang baik dalam pembahasan R-KUA dan R-PPAS Perubahan APBK 2025 bersama Badan Anggaran DPRK. Menurutnya proses ini telah dilalui melalui serangkaian rapat kerja, pembahasan mendalam, serta pertukaran pandangan yang konstruktif demi mewujudkan apbk yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

โ€œKami dalam mengawal arah pembangunan kota, memastikan setiap rupiah dari APBK memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan menjaga setiap program agar tepat sasaran, tepat guna, serta tepat waktu,โ€ kata Irwansyah dalam sambutannya.

Proses pembahasan yang telah dilalui bersama menunjukkan bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, bahkan sehat, selama tujuannya untuk menemukan kebijakan terbaik. DPRK memandang, dinamika yang terjadi di Badan Anggaran dan Tim Eksekutif telah memperkaya substansi dokumen anggaran, sehingga diharapkan keputusan yang lahir hari ini benar-benar mencerminkan kepentingan warga Kota Banda Aceh.

โ€œKita semua menyadari, tantangan fiskal ke depan semakin berat. Pendapatan daerah yang terbatas harus diimbangi dengan inovasi, efisiensi, dan prioritas yang terukur. Karena itu, penyusunan KUA-PPASโ€”baik perubahan 2025 maupun rancangan 2026โ€”harus berpijak pada data yang akurat, analisis yang cermat, dan keberpihakan yang jelas kepada kebutuhan masyarakat,โ€ ujarnya.

Baca Juga:  Ziarah Makam Tgk Chik di Tiro, Ketua DPRK Minta Jangan Lupakan Sejarah

Menurutnya agar tercapainya validitas anggaran yang kredibel dan proporsional, maka prediksi anggaran prioritas, harus dimasukkan dalam draf Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.

โ€Dengan adanya prediksi anggaran yang jelas dan terukur dalam dokumen prioritas dan plafon anggaran sementara tersebut, nantinya akan tergambar besaran alokasi anggaran, serta urgensi program kegiatan pembangunan yang harus diprioritaskan dalam dokumen Rancangan Perubahan Apbk Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 pada masing-masing SKPK di jajaran pemerintah Kota Banda Aceh,โ€ tutur Irwansyah.[]

Share :

Baca Juga

News

Bupati Aceh Besar Kunjungi Balai Embrio Ternak Cipelang

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Wujudkan Mimpi Mustahik, Serahkan Rumah Layak Huni dari Zakat Baitul Mal

Banda Aceh

Fraksi Golkar, PPP dan PKB Sambut Baik Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah

News

Pemerintah Akan Beri Kado Spesial untuk Guru Non-ASN Saat Hardiknas 2025

News

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Kerja Dansesko TNI di Makodam IM

Aceh Besar

Peringati Hari Pahlawan, Sekda Aceh Besar Ziarah Makam Panglima Teuku Nyak Makam

News

HRD Gelar Coffee Morning dan Halal Bihalal Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi untuk Aceh Maju

News

Wali Nanggroe Terima Kunjungan Wakil Duta Besar Kerajaan Belanda, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis di Aceh