Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Pemko Banda Aceh

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIB

Untuk Kesejahtraan Masyarakat Wali Kota Sepakat, KUA-PPAS Perubahan APBK Banda Aceh

Banda Aceh, โ€“ DPRK Banda Aceh bersama Pemko melakukan kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 serta penjelasan dan penyerahan secara resmi RKUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRK Banda Aceh Senin (11/08/2025). Rapat yang berlansung pada Pukul 10.00 Wib ini dipimpin Langsung Ketua DPRK yang turut didampingi Wakil Ketua Dr Musriadi. Dari legislatif dihadiri lansung Walikota Banda Aceh Illiza Saโ€™aduddin Djamal dan jajaran serta Forkopimda.

Mengawali sambutannya Ketua DPRK menyampaikan apresiasi kepada wali Kota Banda Aceh beserta jajaran atas kerja sama yang baik dalam pembahasan R-KUA dan R-PPAS Perubahan APBK 2025 bersama Badan Anggaran DPRK. Menurutnya proses ini telah dilalui melalui serangkaian rapat kerja, pembahasan mendalam, serta pertukaran pandangan yang konstruktif demi mewujudkan apbk yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

โ€œKami dalam mengawal arah pembangunan kota, memastikan setiap rupiah dari APBK memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan menjaga setiap program agar tepat sasaran, tepat guna, serta tepat waktu,โ€ kata Irwansyah dalam sambutannya.

Proses pembahasan yang telah dilalui bersama menunjukkan bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, bahkan sehat, selama tujuannya untuk menemukan kebijakan terbaik. DPRK memandang, dinamika yang terjadi di Badan Anggaran dan Tim Eksekutif telah memperkaya substansi dokumen anggaran, sehingga diharapkan keputusan yang lahir hari ini benar-benar mencerminkan kepentingan warga Kota Banda Aceh.

โ€œKita semua menyadari, tantangan fiskal ke depan semakin berat. Pendapatan daerah yang terbatas harus diimbangi dengan inovasi, efisiensi, dan prioritas yang terukur. Karena itu, penyusunan KUA-PPASโ€”baik perubahan 2025 maupun rancangan 2026โ€”harus berpijak pada data yang akurat, analisis yang cermat, dan keberpihakan yang jelas kepada kebutuhan masyarakat,โ€ ujarnya.

Baca Juga:  Wagub Aceh Kunjungi Pasar Ramadhan Cemerleng Kota Banda Aceh, Ini Pesan Wagub Kepada Pelaku Usaha

Menurutnya agar tercapainya validitas anggaran yang kredibel dan proporsional, maka prediksi anggaran prioritas, harus dimasukkan dalam draf Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.

โ€Dengan adanya prediksi anggaran yang jelas dan terukur dalam dokumen prioritas dan plafon anggaran sementara tersebut, nantinya akan tergambar besaran alokasi anggaran, serta urgensi program kegiatan pembangunan yang harus diprioritaskan dalam dokumen Rancangan Perubahan Apbk Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 pada masing-masing SKPK di jajaran pemerintah Kota Banda Aceh,โ€ tutur Irwansyah.[]

Share :

Baca Juga

News

Ketua DPR Aceh Dampingi Gubernur Bertemu Ketua Baleg DPR RI, Bahas Isu Aceh di Tingkat Nasional

Banda Aceh

DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Banjir Aceh Utara

Aceh Besar

Wabup Syukri Ajak ASN Aceh Besar Rutin Donor Darah

Aceh

Gubernur Aceh (Mualem) dan DPRA Bahas Rancangan APBA 2026

News

Komisi V DPRA Bersama Disnakermobduk Aceh konsultasi Susun Qanun keย  Kementerian Transmigrasi R.I.ย 

Aceh

Kadisdik Dayah Aceh Dampingi Menag RI Salurkan Bantuan Bencana untuk Dayah di Samalanga

News

Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025