Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Pemko Banda Aceh

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIB

Untuk Kesejahtraan Masyarakat Wali Kota Sepakat, KUA-PPAS Perubahan APBK Banda Aceh

Banda Aceh, โ€“ DPRK Banda Aceh bersama Pemko melakukan kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 serta penjelasan dan penyerahan secara resmi RKUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRK Banda Aceh Senin (11/08/2025). Rapat yang berlansung pada Pukul 10.00 Wib ini dipimpin Langsung Ketua DPRK yang turut didampingi Wakil Ketua Dr Musriadi. Dari legislatif dihadiri lansung Walikota Banda Aceh Illiza Saโ€™aduddin Djamal dan jajaran serta Forkopimda.

Mengawali sambutannya Ketua DPRK menyampaikan apresiasi kepada wali Kota Banda Aceh beserta jajaran atas kerja sama yang baik dalam pembahasan R-KUA dan R-PPAS Perubahan APBK 2025 bersama Badan Anggaran DPRK. Menurutnya proses ini telah dilalui melalui serangkaian rapat kerja, pembahasan mendalam, serta pertukaran pandangan yang konstruktif demi mewujudkan apbk yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

โ€œKami dalam mengawal arah pembangunan kota, memastikan setiap rupiah dari APBK memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan menjaga setiap program agar tepat sasaran, tepat guna, serta tepat waktu,โ€ kata Irwansyah dalam sambutannya.

Proses pembahasan yang telah dilalui bersama menunjukkan bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, bahkan sehat, selama tujuannya untuk menemukan kebijakan terbaik. DPRK memandang, dinamika yang terjadi di Badan Anggaran dan Tim Eksekutif telah memperkaya substansi dokumen anggaran, sehingga diharapkan keputusan yang lahir hari ini benar-benar mencerminkan kepentingan warga Kota Banda Aceh.

โ€œKita semua menyadari, tantangan fiskal ke depan semakin berat. Pendapatan daerah yang terbatas harus diimbangi dengan inovasi, efisiensi, dan prioritas yang terukur. Karena itu, penyusunan KUA-PPASโ€”baik perubahan 2025 maupun rancangan 2026โ€”harus berpijak pada data yang akurat, analisis yang cermat, dan keberpihakan yang jelas kepada kebutuhan masyarakat,โ€ ujarnya.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Aceh Ny. Marlina Resmikan Rumah Pilar Sosial: Terobosan Baru Wujud Sinergi dan Kepedulian untuk Aceh

Menurutnya agar tercapainya validitas anggaran yang kredibel dan proporsional, maka prediksi anggaran prioritas, harus dimasukkan dalam draf Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.

โ€Dengan adanya prediksi anggaran yang jelas dan terukur dalam dokumen prioritas dan plafon anggaran sementara tersebut, nantinya akan tergambar besaran alokasi anggaran, serta urgensi program kegiatan pembangunan yang harus diprioritaskan dalam dokumen Rancangan Perubahan Apbk Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 pada masing-masing SKPK di jajaran pemerintah Kota Banda Aceh,โ€ tutur Irwansyah.[]

Share :

Baca Juga

Aceh

Aceh Bangkit, Pendidikan Jadi Prioritas: Disdik Aceh Berikan Arahan dan Dukungan untuk Pemulihan Pasca Banjir

Banda Aceh

Ketua DPRA Zulfadli; Menyambut Baik Kunjungan Kapolda Aceh

Aceh Besar

Jelang HUT ke-80 RI, Bupati Aceh Besar Ziarah ke Makam Pahlawan Teuku Nyak Arief

News

Polres Nagan Raya Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Aceh Besar

Wabup Syukri A Jalil Buka TC Penuh Kafilah MTQ Aceh Besar

Aceh

Mukarramah Fadhlullah Tutup Pekan Kreativitas Pangan Lokal Janeng 2025

Banda Aceh

Bupati Aceh Besar Tekankan Percepatan Pembebasan Lahan SPAM Regional

News

11 Calon Taruna dan Taruni Akpol Lulus Tes Kesehatan Tahap II di Polda Aceh