Breaking News

Home / Aceh / News / Parlementarial

Jumat, 14 November 2025 - 21:56 WIB

DPR Aceh Sahkan KUA dan PPAS 2026, Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna pada hari Jumat, (14/11/2025), di gedung DPRA, dengan agenda utama penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat ini menandai langkah penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah untuk tahun mendatang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Zulfadli Ketua DPR Aceh, dan dihadiri oleh anggota dewan dari berbagai fraksi, Gebernur Aceh, Setda M Nasir, dan jajaran Pemerintah Aceh.

Dalam sambutannya, Zulfafli Ketua DPR Aceh menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan tim anggaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam menyusun KUA dan PPAS 2026.

“KUA dan PPAS yang telah disetujui ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan yang mendalam dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat Aceh,” ujar Zulfadli Ketua DPR Aceh.

KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 memprioritaskan pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, dan lingkungan hidup.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja baru.

Pemerintah Aceh menyambut baik persetujuan KUA dan PPAS 2026 oleh DPRA. Gebernur Aceh (Mualem) menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti persetujuan ini dengan menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2026, yang akan diajukan kembali kepada DPRA untuk mendapatkan persetujuan.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan secara efektif dan efisien, serta memastikan bahwa anggaran yang tersedia digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Aceh,” kata (Mualem) Gebernur Aceh.

Dengan disahkannya KUA dan PPAS 2026, diharapkan pembangunan di Aceh dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di 18 Kabupaten/Kota

Share :

Baca Juga

Aceh

Temui Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, Kapolda Aceh Bahas Penguatan Keamanan dan Kedamaian

Banda Aceh

Hj. Efiaty Dorong Alue Naga Banda Aceh, Kawasan Potensial Budidaya Tiram Bernilai Ekonomi Tinggi

News

Wagub Aceh Mediasi Perselisihan Bupati–Wabup Pidie Jaya, Dipicu Soal Kewenangan

Aceh

Ketua DPRA dan Wakil Gubernur Aceh Hadiri Makan Malam Bersama Mendagri di Kuala Seafood Banda Aceh

Aceh

Kapolda Aceh Tinjau Program PMT bagi Ibu Hamil dan Lansia di Gampong Tibang

Aceh

Dinas Syariat Islam Aceh Gelar TC untuk STQH Nasional XXVIII

Aceh

Abon Yunus Apresiasi Bantuan Baznas Tubaba untuk Korban Bencana di Aceh

News

Ikut Entry Meeting BPK RI, Gubernur Aceh Dukung Penuh Pemeriksaan LKPD