Banda Aceh – Setelah Pemerintah Aceh mengakhiri status tanggap darurat banjir, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong percepatan rekonstruksi, pemulihan infrastruktur, dan penguatan mitigasi bencana.
Ketua Komisi IV DPRA, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes, mengatakan bahwa banjir besar telah berdampak luas di 18 kabupaten/kota, dengan lebih dari 2 juta jiwa terdampak.
Ia menekankan bahwa berakhirnya masa tanggap darurat bukan berarti masalah selesai, melainkan awal dari pekerjaan besar pemerintah dalam fase pemulihan dan rekonstruksi,Senin (02/02/2026).
Nurdiansyah mengapresiasi langkah Gubernur Aceh dalam penanganan darurat, namun menekankan perlunya penanganan yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk mengatasi dampak serius yang ditimbulkan banjir.
DPRA juga meminta Pemerintah Aceh memastikan kesiapan menghadapi Ramadan, termasuk ketersediaan bahan pokok dan pemenuhan kebutuhan penyintas banjir. Selain itu, DPRA mendorong percepatan rekonstruksi infrastruktur dan normalisasi sungai.
Nurdiansyah menegaskan bahwa banjir besar harus menjadi pengingat akan kerentanan Aceh terhadap bencana.
Oleh karena itu, kebijakan pembangunan ke depan harus berbasis pengurangan risiko bencana, termasuk penguatan mitigasi dan penyediaan sistem peringatan dini.
DPRA, khususnya Komisi IV, akan mendukung penuh langkah-langkah strategis Pemerintah Aceh dalam mempercepat pemulihan daerah pascabencana.(**)

