Breaking News

Home / Banda Aceh / Berita / Pemeritah Aceh Besar

Selasa, 2 September 2025 - 15:46 WIB

Bupati Aceh Besar Tekankan Percepatan Pembebasan Lahan SPAM Regional

 

Dorong Perubahan Nama dan Solusi Waduk

Banda Acehโ€” Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Tahap Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Kabupaten Aceh Besarโ€”Kota Banda Aceh di Ruang Rapat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Gedung Utama Dinas Perkim Aceh, Banda Aceh, Selasa (2/9/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Bidang Tata Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Farhan, AP, Kadis Pertanian Aceh Besar Jakfar, SP, Kadis PUPR Aceh Besar Syahrial Amanullah, ST, Plt Kepala Pertanahan Aceh Besar Rahmadaniaty, S.Sos., MM, Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar Rafzan Amin, SH., MM, Kepala BPN Aceh Besar Dr. Ramlan, SH., MH, serta tim asistensi Bupati.

Turut hadir Camat Leupung Syamsir Alam, S.Sos., para mukim, dan ketua forum keuchik Kecamatan Leupung.
Dalam rapat tersebut, Bupati Aceh Besar menekankan pentingnya percepatan pembebasan lahan agar proyek vital ini dapat segera terealisasi.

Ia juga menyoroti persoalan penamaan proyek yang menurutnya tidak sesuai dengan lokasi pembangunan.
โ€œPembangunan SPAM ini berada di Aceh Besar, maka penamaannya harus jelas, yaitu SPAM Regional Aceh Besar-Banda Aceh, bukan sebaliknya.

Ini soal marwah daerah. Nama itu harus segera diubah agar sesuai dengan letak pembangunan,โ€ tegas Bupati.

Selain persoalan penamaan, Syech Muharram juga mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan semakin terbatas. Ia meminta semua pihak terkait untuk bergerak cepat agar anggaran yang sudah disiapkan tidak terancam dialihkan atau bahkan dikembalikan.

โ€œSaya tidak ingin karena kelalaian kita, dana yang sudah dianggarkan justru hilang begitu saja. Waktu kita sangat sempit, maka pembebasan lahan ini harus segera dilakukan. Jangan ditunda-tunda lagi,โ€ ujarnya.

Baca Juga:  Gelar RDPU Raqan RPJM, Banleg DPRK Banda Aceh Serap Masukan Publik

Bupati juga meminta camat, mukim, dan para keuchik untuk lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat harus diberi pemahaman bahwa pembangunan SPAM adalah kepentingan bersama, terutama untuk menjamin ketersediaan air bersih yang selama ini masih terbatas di sejumlah wilayah.

โ€œSaya minta kepada camat dan keuchik, pulang dari rapat ini langsung temui warga. Sampaikan bahwa pembebasan lahan ini untuk kepentingan kita semua. Air bersih adalah kebutuhan dasar, maka kita harus bekerja sama agar proyek ini berjalan lancar,โ€ tambahnya.

Tidak hanya fokus pada SPAM, Bupati juga menyinggung pentingnya pembangunan waduk sebagai penampungan air. Selama ini, air dari pegunungan Aceh Besar langsung mengalir ke laut tanpa termanfaatkan secara optimal.

โ€œHari ini air dari pegunungan langsung mengalir ke laut, itu mubazir. Kalau kita punya waduk, air bisa ditampung dan dimanfaatkan masyarakat. Ini akan menjadi tambahan manfaat bagi keberlangsungan kebutuhan air bersih kita,โ€ jelasnya.

Bupati juga menyoroti keberadaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang terdampak pembangunan. Ia memastikan bahwa Pemkab Aceh Besar bersama Perkim Aceh telah menyiapkan solusi yang adil.

โ€œTerkait lahan LP2B, kita sudah ada solusi. Lahan yang terkena dampak akan diganti dengan lahan baru. Pergantian lahan dilakukan oleh Perkim Aceh, sementara pencarian lokasi pengganti akan dibantu oleh Pemkab Aceh Besar, tetapi biayanya tetap ditanggung Perkim. Jadi tidak ada yang dirugikan,โ€ tegasnya.

Bupati mengajak semua pihak agar menjaga sinergitas yang sudah dijalin, baik antar instansi maupun dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembangunan SPAM bukan hanya sekadar proyek infrastruktur, melainkan juga investasi besar untuk masa depan layanan air bersih dan kesejahteraan masyarakat.

โ€œKalau pembangunan SPAM ini berhasil, bukan hanya Aceh Besar yang merasakan manfaat, tetapi juga Banda Aceh. Jadi ini kepentingan kita bersama. Saya ingin semua pihak proaktif, bersatu, dan bekerja maksimal agar pembangunan ini segera terwujud,โ€ harap Bupati.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba hingga Bijak Bermedsos

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perkim Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si, memaparkan bahwa proses pengadaan tanah SPAM Regional sudah bergulir sejak tahun 2022. Dokumen pengadaan tanah telah selesai disiapkan, bahkan penetapan lokasi sudah dilakukan pada tahun 2023. Namun, pada tahun 2024 kegiatan sempat terhenti karena pemerintah fokus pada persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh.

โ€œMemasuki tahun 2025 ini, kita kembali melanjutkan proses pembebasan lahan. Luas tanah yang dibutuhkan berkisar di bawah 5 hektar dengan total 109 bidang. Rinciannya, 83 bidang di Gampong Meunasah Masjid, 22 bidang di Gampong Meunasah Bak U, 4 bidang di Gampong Dayah Mamplam, serta 10 bidang lainnya yang termasuk alur sungai. Kami juga sudah menyurati Gubernur Aceh terkait kebutuhan pembangunan SPAM Regional ini yang berlokasi di Brayeun, Kecamatan Leupung,โ€ jelas Aznal.

Ia menambahkan, proses pengadaan tanah yang luasnya di bawah 5 hektar harus merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 19 Tahun 2021, serta Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 beserta perubahannya, termasuk Perpres 148 Tahun 2015. Peraturan tersebut mengatur mekanisme penyelenggaraan pengadaan tanah baik skala kecil maupun besar sehingga prosedur yang dijalankan tetap sesuai ketentuan hukum.

Menurut Aznal, SPAM Regional Aceh Besar-Banda Aceh menjadi salah satu proyek prioritas karena kebutuhan air bersih di dua wilayah ini terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan berkembangnya aktivitas ekonomi.

Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan, AP, memperkuat pernyataan Bupati dan Kadis Perkim. Ia menyebutkan bahwa masyarakat pada dasarnya sudah mendukung rencana pembebasan lahan. Namun, ia menegaskan perlunya kehati-hatian dalam aspek legalitas.

โ€œSecara umum, masyarakat setuju dan mendukung pembangunan SPAM ini. Tetapi saat pembebasan lahan nanti, harus diperhatikan status tanah, apakah itu tanah kasesa, tanah wakaf, atau tanah pribadi. Jangan sampai tanah wakaf atau kasesa berubah status menjadi tanah pribadi, karena itu akan menimbulkan masalah hukum. Kita harus hati-hati dan transparan,โ€ ungkap Farhan.

Baca Juga:  Wakili Bupati, Staf Ahli Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal II Serentak

Rapat koordinasi ini semakin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mendukung percepatan pembangunan SPAM Regional. Dengan terwujudnya proyek ini, diharapkan kebutuhan air bersih untuk Banda Aceh dan Aceh Besar dapat terpenuhi dengan lebih baik, terutama dalam menghadapi pertumbuhan penduduk dan peningkatan kebutuhan layanan dasar masyarakat.(**)

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Jufrizal Kritik; KPI Aceh Dinilai Menyimpang dari Amanah UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Banda Aceh

Pukul Rapai & Bunyikan Sirine, Kepala BNPB-Walikota Banda Aceh Buka Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026

Banda Aceh

Polda Aceh Gelar Syukuran atas Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

Banda Aceh

Wali Nanggroe Dukung Pembentukan Sekretariat Peradilan Syariat Islam

Banda Aceh

SiPAK; Unjuk Rasa Di Depan Kantor Polda Aceh

Aceh Besar

Stand Pameran Pembangunan HUT ke-69 Aceh Besar Mulai Didirikan

Banda Aceh

Wagub Aceh Dorong Purna Praja IPDN Tegakkan Nilai Kekhususan Aceh

Banda Aceh

Soal ASN Terduga Terorisme, Illiza: Kita Hormati Proses Hukum dan akan Tindak Tegas Jika Terbukti