Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Ini Pandangan Fraksi Gerindra Terhadap Raqan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Banda Acehย โ€“ Juru Bicara Fraksi partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Teuku Arief Khalifah memandang bahwa Rancangan Qanun penanaman modal merupakan salah satu pranata penting dalam meningkatkan perekonomian kota, membuka lapangan kerja, menurunkan tingkat kemiskinan, yang berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat kota.

Fraksi partai gerindra memandang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal bisa menjadi faktor pendorongย  tumbuh dan berkembangnya penanaman modal dan kegiatan usaha di kota.

โ€œKami meminta agar dalam qanun tersebut menjelaskan pemberianย  insentif dan kemudahan itu kepada jenis usaha atau kegiatanย  penanaman modal yang seperti apa yang bisa memperolehnya, kemudian tata caranya pemberian insentif dan kemudahannya seperti apa serta jangka waktu dan frekuensi pemberian insentif dan kemudahan dalam melakukan penanaman modal seperti apa,โ€ kata Teuku Arief Khalifah dalam Rapat Paripurna Dewan, Kamis (09/10/2025).

Ia menambahkan Fraksi partai Gerindra sangat mendukung atas raqan ini karena dengan itu diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan masyarakat dan juga kontribusi terhadap peningkatan pad untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

Fraksi partai Gerindra juga berharap dengan adanya qanun ini akan memberikan kontribusi terhadap optimalisasi pemanfaatan aset daerah, menyerap tenaga kerja dan memberikan kontribusi bagi peningkatan pelayanan publik.

Fraksi partai Gerindra juga berharap dengan lahirnya qanun ini akan meningkatkan pembangunan infrastruktur serta semakin banyaknya tumbuh usaha mikro, kecil, koperasiย  dan pengembangan ekonomi kreatif.

Fraksi partai Gerindra berharap agar dalam raqan ini diberikan berbagai kemudahan-kemudahan dalam proses perizinan dengan memangkas berbagai birokrasi yang selama ini dikenal sangat berbelit dan membutuhkan waktu yang lama serta meng-gratiskan berbagai biaya agar mendorong para investor menanamkan modalnya di kota kita tercinta ini.

Baca Juga:  Komisi VI DPRA; Melaksanakan RDPU, Rancangan Qanun Aceh Tentang Keolahragaan Tahun 2025 Di Aceh Barat

โ€œMengingat pentingnya qanun ini kami berharap dukungan dari pemerintah kota sangat diperlukan dalam pembahasannya agar qanun ini selesai dibahas dan ditetapkan dalam tahun ini,โ€ ucapnya

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

5 Tahun Lebih Wali Nanggroe Aceh kerja sama dengan Singapura di Bidang Pendidikan

Aceh

ASN Disdik Aceh Diimbau Utamakan Pelayanan Publik: “Jadikan Rakyat Sebagai Tuan”

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Lantik 5 Camat dan 24 Pejabat Administrator

Banda Aceh

Silaturahmi dengan Wali Nanggroe, Pangdam IM : Kita Siap Dukung pembangunan Aceh dengan Damai.

Kesehatan

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Minta BPOM Awasi Ketat Depot Air Isi Ulang

Banda Aceh

Selamat Datang, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. Resmi Menjabat Kapolda Aceh

Aceh Besar

Ikuti Pra-PORA, Futsal Aceh Besar Siap Berikan yang Terbaik untuk Aceh Besar

Banda Aceh

DPMPTSP Aceh Fasilitasi Rencana Investasi Budidaya Ayam Petelur dan Pabrik Refinery Minyak Sawit