Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Ini Pandangan Fraksi Gerindra Terhadap Raqan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Banda Aceh – Juru Bicara Fraksi partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Teuku Arief Khalifah memandang bahwa Rancangan Qanun penanaman modal merupakan salah satu pranata penting dalam meningkatkan perekonomian kota, membuka lapangan kerja, menurunkan tingkat kemiskinan, yang berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat kota.

Fraksi partai gerindra memandang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal bisa menjadi faktor pendorong  tumbuh dan berkembangnya penanaman modal dan kegiatan usaha di kota.

“Kami meminta agar dalam qanun tersebut menjelaskan pemberian  insentif dan kemudahan itu kepada jenis usaha atau kegiatan  penanaman modal yang seperti apa yang bisa memperolehnya, kemudian tata caranya pemberian insentif dan kemudahannya seperti apa serta jangka waktu dan frekuensi pemberian insentif dan kemudahan dalam melakukan penanaman modal seperti apa,” kata Teuku Arief Khalifah dalam Rapat Paripurna Dewan, Kamis (09/10/2025).

Ia menambahkan Fraksi partai Gerindra sangat mendukung atas raqan ini karena dengan itu diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan masyarakat dan juga kontribusi terhadap peningkatan pad untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

Fraksi partai Gerindra juga berharap dengan adanya qanun ini akan memberikan kontribusi terhadap optimalisasi pemanfaatan aset daerah, menyerap tenaga kerja dan memberikan kontribusi bagi peningkatan pelayanan publik.

Fraksi partai Gerindra juga berharap dengan lahirnya qanun ini akan meningkatkan pembangunan infrastruktur serta semakin banyaknya tumbuh usaha mikro, kecil, koperasi  dan pengembangan ekonomi kreatif.

Fraksi partai Gerindra berharap agar dalam raqan ini diberikan berbagai kemudahan-kemudahan dalam proses perizinan dengan memangkas berbagai birokrasi yang selama ini dikenal sangat berbelit dan membutuhkan waktu yang lama serta meng-gratiskan berbagai biaya agar mendorong para investor menanamkan modalnya di kota kita tercinta ini.

Baca Juga:  Ketua DPRK Banda Aceh Sambut Kunjungan Tim Prodi Arsitektur USK

“Mengingat pentingnya qanun ini kami berharap dukungan dari pemerintah kota sangat diperlukan dalam pembahasannya agar qanun ini selesai dibahas dan ditetapkan dalam tahun ini,” ucapnya

Share :

Baca Juga

News

Perkuat Keluarga Sehat, TP-PKK Aceh Besar Luncurkan Sekolah Lansia dan Serahkan BKB KIT

Dinas syariat islam

Kadis Syariat Islam Aceh Dampingi Mendagri dan Wagub Beri Dukungan Spiritual untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Advertorial

Pertemuan T. Rival Amiruddin dan PSI, Sinyal Munculnya Poros Politik Baru dari Aceh

Aceh

Sekda Aceh dan Rombongan Terjebak Longsor di Gayo Lues Saat Antar Bantuan Banjir

Aceh

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Terima Aset Tanah dan Gedung dari Disperindag Aceh untuk Pengembangan Pendidikan Dayah

Nasional

Bupati Aceh Timur Hadiri Rakor Bersama Gubernur Aceh di Jakarta

Aceh

Kapolda Aceh: Waktunya Membangun, Disharmoni No

Banda Aceh

Aklamasi! Jufrizal Coy Kembali Pimpin PWI Aceh Besar 2025–2028