Breaking News

Home / Kesehatan / News

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:21 WIB

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri dan Terima Penghargaan ODF SBS dari Pemerintah Aceh

Banda Aceh—Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang kesehatan lingkungan.

Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Bidang Tata Pemerintahan, Keistimewaan ,dan Kesejahteraan Rakyat, Farhan, AP, menghadiri sekaligus menerima Penghargaan Open Defecation Free (ODF) dalam momentum Deklarasi Provinsi Aceh 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (26/6/2025).

Farhan hadir bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Neli Ulfiati, SKM, MPH, yang turut menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor dan dukungan penuh masyarakat Aceh Besar dalam mewujudkan sanitasi layak berbasis partisipasi masyarakat.

Alhamdulillah, ini adalah momentum bersejarah. Dengan pencapaian ini, kita berkomitmen untuk terus menjaga serta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat di seluruh wilayah Aceh Besar,” ujar Farhan, AP.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, yang menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan capaian SBS tersebut.
“Aceh menjadi provinsi pertama di Sumatera yang mencapai status 100% SBS. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga amanah yang harus dijaga bersama,” tegas Zulkifli.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, dr. Then Suyanti, MM, menyampaikan apresiasi dan hasil verifikasi nasional yang menyatakan Provinsi Aceh layak menyandang predikat Provinsi SBS.

“Selamat untuk Provinsi Aceh. Ini capaian luar biasa. Tetap jaga komitmen, libatkan seluruh elemen masyarakat, dan pastikan sanitasi total berbasis masyarakat terus berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam acara yang turut dihadiri oleh jajaran Biro Administrasi Pembangunan (ADPEMB), Dinas Kesehatan Aceh dan SKPA terkait lain, serta perwakilan kabupaten/kota, dan mitra pembangunan seperti UNICEF Aceh, diumumkan bahwa per 17 Januari 2025, Aceh resmi mencapai 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), menjadikannya sebagai provinsi ke-1 di Sumatera dan satu dari 38 provinsi di Indonesia yang meraih capaian tersebut.

Baca Juga:  Bupati Al-Farlaky Sidak Puskesmas Julok, Minta Klarifikasi Konten Video yang Dinilai Tidak Tepat

Dengan penghargaan ini, Kabupaten Aceh Besar diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam membangun ekosistem sanitasi yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui pendekatan partisipatif dan kolaboratif lintas sektor.

Share :

Baca Juga

Aceh

Dinas Syariat Islam Aceh Gelar Penyerahan SK PPPK Formasi 2024 Tahap II

Nasional

Dubes Uni Eropa Sampaikan Simpati Bencana Aceh dalam Pertemuan dengan Wali Nanggroe

Banda Aceh

1003 P3K Disdik Aceh Terima SK: Harapan Baru untuk Pendidikan Aceh

Aceh Besar

Tim Pembina Posyandu Aceh Besar Matangkan Arah Kebijakan Program dalam Rapat Internal

Dinas syariat islam

Silaturahmi Hangat di Dayah Mahyatul Ulum, Pimpinan MPR RI dan Mendagri Jalin Ukhuwah dengan Ulama Aceh

News

Komisi VI DPRA Gelar Raker Bahas Tindak Lanjut Hasil Fit and Proper Test Anggota MPA

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Ungkap Peredaran 114 Paket Sabu, Satu Pengedar Diamankan

News

Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA, Sekda Aceh : Penataan Data dan Efisiensi Anggaran