Breaking News

Home / News / Parlementarial

Senin, 18 Mei 2026 - 21:36 WIB

Ketua Banleg DPRA: Irfansyah Apresiasi Langkah Gubernur Aceh Cabut Pergub Pembatasan JKA

Banda Aceh – Keputusan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang secara resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembatasan layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mendapatkan apresiasi positif dari kalangan legislatif.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Irfansyah, menilai langkah kebijakan ini sebagai solusi tepat untuk meredakan keresahan masyarakat sekaligus mengakhiri polemik yang sempat memicu kegaduhan publik.

Irfansyah menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya tidak terus-menerus dijadikan bahan perdebatan politik.

Menurutnya, pencabutan Pergub ini menjadi momentum penting untuk kembali fokus pada kepentingan rakyat dan menjaga stabilitas di Aceh.

“Kita berharap polemik ini benar-benar selesai. Jangan lagi ada perdebatan yang justru membuat masyarakat semakin resah. Soal kesehatan adalah kebutuhan dasar rakyat yang harus ditempatkan di atas kepentingan lainnya,” ujar Irfansyah, Senin (18/5/2026).

Irfansyah menilai keputusan Pemerintah Aceh mengembalikan mekanisme layanan JKA seperti kebijakan sebelumnya sebagai langkah yang realistis dan responsif.

Kebijakan ini dianggap sebagai jawaban langsung atas keluhan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang bergantung pada program jaminan kesehatan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat tidak ingin dipusingkan dengan persoalan administratif, melainkan menginginkan kemudahan akses pelayanan kesehatan yang layak saat membutuhkan pengobatan.

“Rakyat di kampung-kampung tidak memikirkan soal regulasi yang rumit. Mereka hanya ingin ketika sakit, kartu JKA bisa langsung digunakan tanpa hambatan apa pun.

Karena itu, setelah Pergub ini dicabut, pelayanan kesehatan harus benar-benar kembali normal dan tidak ada lagi kendala teknis di lapangan,” tegas Irfansyah.

Irfansyah juga mengingatkan agar isu JKA tidak lagi dijadikan komoditas politik dan menekankan pentingnya memperkuat kembali hubungan kerja sama antara eksekutif dan legislatif.(**)

Baca Juga:  DPRA Tegaskan Mualem-Dek Fadh Dilantik di Aceh

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Buka Penguatan Forum Kemitraan Pengendalian Penyakit Aids, Tuberkulosis dan Malaria

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Buka Senam Bersama Guru PJOK SD dan SMP Se- Aceh Besar

Aceh Besar

Bunda PAUD Aceh Besar Ajak Semua Pihak Kolaborasi Wujudkan Satu Gampong Satu PAUD

Aceh

Kadisperindag Aceh Dampingi Sekda Terima Audiensi Dirut PT SBA

Dinas syariat islam

Kadis DSI Aceh Apresiasi Bantuan Mobil Dari Mendagri untuk Masjid Raya Baiturrahman

Aceh

ASN Disdik Aceh Diimbau Utamakan Pelayanan Publik: “Jadikan Rakyat Sebagai Tuan”

News

Banda Aceh Keluar sebagai Juara Umum LKS Ke-XXXIV Provinsi Aceh Tahun 2026

News

Buka Musrenbang 2027, Mualem: Pemulihan Aceh Butuh Sentuhan dan Dukungan Penuh Dari Pemerintah Pusat