Breaking News

Home / Aceh Besar / News / Pemeritah Aceh Besar

Kamis, 13 November 2025 - 21:36 WIB

Kepala Bappeda Aceh Besar: Insya Allah KUA PPAS Akan Segera Kita Serahkan

Aceh Besar– Menanggapi kabar dokumen KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) belum juga diterima dari pihak eksekutif.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar, Rahmawati, SPd, MSi, menyatakan, jika sampai saat ini KUA PPAS Kabupaten Aceh Besar sedang dalam tahapan penyelesaian input kedalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Khusus untuk tahun 2026. Sebelum kita menginput rencana kerja pemerintah daerah, kita harus menginput terlebih dahulu rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan juga untuk OPD harus menginput rencana strategis lima tahunan.

Dalam proses pentahapan tentu butuh waktu, kita berharap semua memahami proses dari perencanaan dan penganggaran daerah,” kata Rahmawati, Kamis (13/11/2025).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap penyelesaian penginputan. Menurutnya, proses KUA PPAS tersebut membutuhkan waktu yang panjang, karena semua diawali dengan Rencana Strategis (Renstra) OPD yaitu dokumen perencanaan lima tahunan yang menjabarkan visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan untuk melaksanakan tugas dan fungsi OPD yang diinput melalui SIPD, kemudian tahapan selanjutnya Renstra OPD menjadi bahan acuan Rencana Kerja (Renja) OPD sesuai dengan RPJMD yang telah disusun.

“Jadi, semuanya butuh proses, insya Allah akan segera kita serahkan kepada DPRK untuk dibahas dan disepakati,” ujar Kepala Bappeda Aceh Besar.

Rahma menyatakan memang surat yang dikirimkan oleh DPRK kepada Pemkab Aceh Besar sudah diterima, namun karena masih belum selesai tahap pembahasan dan penginputan oleh OPD jadi pihaknya belum menyerahkan dokumen KUA kepada DPRK.

“Sedangkan program dan kegiatan strategis daerah menjadi prioritas, untuk dianggarkan dalam upaya pencapaian target pemerintah daerah, yang akan menjadi pedoman kebijakan pendanaan terhadap pelaksanaan program kegiatan 2026.

Baca Juga:  Dana Otsus Tahap II Cair Rp 1,5 Triliun, Khusus Jatah Provinsi

Dan kami berharap, program pokok-pokok pikiran dari DPRK Kabupaten Aceh Besar dapat seirama dengan visi dan misi pemerintah saat ini,” pungkasnya.(**)

Share :

Baca Juga

News

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

News

Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli

Dinas syariat islam

Kadis DSI Aceh Apresiasi Bantuan Mobil Dari Mendagri untuk Masjid Raya Baiturrahman

Pemeritah Aceh Besar

Bupati Muharram Idris Serahkan 150 Sak Semen Saat Safari Ramadhan di Leupung

Aceh Besar

Ketua SPS Aceh Apresiasi HUT ke-2 Habapublik.com: Dorong Diversifikasi Usaha Media demi Keberlanjutan

News

Penerimaan Taruna-Taruni Akpol di Polda Aceh Masuki Tahap Tes CAT Akademik

Banda Aceh

1003 P3K Disdik Aceh Terima SK: Harapan Baru untuk Pendidikan Aceh

News

Ketua Banleg DPRA: Irfansyah Apresiasi Langkah Gubernur Aceh Cabut Pergub Pembatasan JKA