Breaking News

Home / News / Wali Nanggroe Aceh

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:16 WIB

Wali Nanggroe Aceh Dukung Pengaktifan Kembali Panglima Uteun untuk Lestarikan Adat dan Keistimewaan Aceh

Aceh Besar – Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) bersama Plt. Kepala Sekretariat MAA melakukan audiensi dengan PYM Malik Mahmud Al-Haythar, Wali Nanggroe Aceh, pada tanggal (20/01/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wali Nanggroe Aceh menyatakan dukungannya terhadap upaya mengaktifkan kembali peran Panglima Uteun.

Pengaktifan kembali Panglima Uteun diharapkan dapat mengisi keistimewaan dan kekhususan Aceh sesuai amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh No. 11 Tahun 2006 dan Qanun Aceh No. 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat.

Panglima Uteun memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Aceh, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Dengan dukungan dari Wali Nanggroe Aceh, diharapkan MAA dapat segera merealisasikan pengaktifan kembali lembaga adat ini.

Pertemuan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari para pemangku kepentingan di Aceh untuk melestarikan adat dan budaya Aceh sebagai bagian dari identitas dan keistimewaan daerah.(**)

Baca Juga:  Wagub Fadhlullah Buka Piala Wakil Gubernur Aceh, Total Hadiah Rp200 Juta

Share :

Baca Juga

Aceh

Kadis Syariat Islam Aceh Buka Rakor FKUB Se-Aceh, Bahas Potensi Konflik Agama

Bank Aceh

Bank Aceh Syariah Perkuat Permodalan, Terima Setoran Modal dari Pemkab Aceh Barat Daya

Aceh

Cuaca Ekstrem Belum Usai, Empat Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga Awal Januari 2026

Aceh

Plt. Kadisdik Aceh Terima Delegasi Kedutaan Besar Malaysia, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan Guru

Aceh

Kasdam IM Bersama Forkopimda Aceh Peringati Hari Pahlawan Nasional 2025

News

Bupati Aceh Besar Kunjungi Sekolah Rakyat Darussa’adah di Darul Imarah

Nasional

Bupati Aceh Timur Hadiri Rakor Bersama Gubernur Aceh di Jakarta

Banda Aceh

Apel Perdana di Balai Kota, Wakil Wali Kota Banda Aceh Tekankan Komitmen Pelayanan ASN