Breaking News

Home / Aceh / News / Parlementarial

Jumat, 26 September 2025 - 22:22 WIB

Tgk Sarjani; Anggota DPRA Menolak Cabang Olahraga Domino Di Aceh

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sekaligus mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tgk Sarjani atau yang akrab disapa Imum Jon, menolakan terhadap wacana menjadikan permainan domino sebagai cabang olahraga resmi di Aceh semakin kuat.

Tgk Sarjani atau akrab disapa Imum Jon, menegaskan bahwa Aceh yang hidup dalam bingkai Syariat Islam tidak boleh menerima sesuatu yang berpotensi bertentangan dengan nilai-nilai agama.

“Aceh ini daerah bersyariat. Kita punya aturan yang jelas, punya identitas yang harus dijaga. Domino itu erat hubungannya dengan budaya judi, maka tidak pantas jika diangkat sebagai olahraga resmi, ujar Imum Jon, Jum’at (26/9/2025).

Domino Identik dengan Judi

Menurutnya, permainan domino tidak bisa dipandang sebatas hiburan. Di banyak tempat, permainan ini identik dengan taruhan dan praktik perjudian. Jika dilegalkan sebagai cabang olahraga, hal tersebut dikhawatirkan memberi kesan bahwa perjudian diperbolehkan.

“Kita tidak boleh membuka pintu ke arah yang merusak. Mencegah sesuatu yang bisa mengarah pada haram itu jauh lebih penting. Jangan sampai generasi muda kita terbiasa melihat permainan yang rawan fitnah ini dianggap halal,” tegasnya.

“Syariat Islam bukan hanya aturan, tapi marwah dan kehormatan kita. Jangan sampai tergadaikan hanya karena sebuah permainan,” pungkasnya

Baca Juga:  Pemkab Aceh Timur kembali Mengikuti Penanaman Jagung kuartal III Serentak

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Aceh Tamiang Dukung Satgas PKH Restorasi Kebun Sawit Ilegal dalam Kawasan TNGL

News

Satu Dekade 10 Juta Penumpang, Pemerintah Aceh Pastikan Trans Kutaraja Tetap Gratis

Aceh

Mukarramah Fadhlullah Tutup Pekan Kreativitas Pangan Lokal Janeng 2025

Banda Aceh

Dewan Minta Pemko Tegas Terhadap Pelaku Usaha Menengah Keatas yang Menolak Pemasangan Tapping Box

News

Abu Paya Pasi Audiensi dengan Kapolda Aceh, Bahas Sinergi Ulama dan Kepolisian

News

Mualem Tunjuk Muhammad MTA sebagai Jubir Pemerintah Aceh

Banda Aceh

Kadinsos Banda Aceh Lakukan Monitoring Stok Beras CPP

News

Gubernur Aceh Perpanjang Keempat Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari 2026