Breaking News

Home / Kesehatan / Parlementarial

Senin, 21 Juli 2025 - 20:47 WIB

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Minta BPOM Awasi Ketat Depot Air Isi Ulang

Banda Aceh – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dr Musriadi meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pengawasan berkala terhadap semua depot air isi ulang.

Tujuannya, kata Musriadi untuk memastikan air yang diproses memenuhi standar kualitas, tak membahayakan kesehatan, serta mutu dan keamanan air minum yang dijual kepada masyarakat terjamin.

“Dari laporan yang saya dengar, ada beberapa depot hanya membersihkan galon asal-asalan, dan ada juga air isi ulang mengeluarkan aroma tak sedap atau bau,” kata Musriadi

“Pemerintah perlu melakukan pengawasan dan pengecekan rutin perangkat di depot-depot air isi ulang. Ini penting karena menyangkut dengan kesehatan masyarakat,” sambungnya.

Menurut Musriadi sudah lama masyarakat Aceh mengonsumsi air isi ulang untuk kebutuhan sehari-hari. Air itu dibeli dengan harga terjangkau di depot air isi ulang yang tersebar di berbagai daerah.

Tapi, belum diketahui sudah sejauh mana pemerintah melakukan pengawasan kebersihan perangkat isi ulang air minum baik galon guna ulang maupun kualitas air serta bagaimana dampak bagi kesehatan jika dikonsumsi dalam waktu lama.

Karena itu, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh ini meminta BPOM untuk melakukan pengawasan berkala terhadap depot-depot air isi ulang tersebut.

Musriadi menyatakan, BPOM memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, mulai dari pengujian kualitas air, perizinan, hingga penindakan jika ditemukan pelanggaran.

“Setiap depot air isi ulang harus menghasilkan produk yang aman untuk dikonsumsi masyarakat mengingat air minum adalah kebutuhan pokok,” tambahnya.

Untuk itu, BPOM harus melakukan pengujian terhadap air yang diproduksi oleh depot isi ulang, termasuk pengujian mikrobiologi dan kimia, untuk memastikan kualitasnya sesuai standar.

“BPOM dapat memberikan sertifi kasi terhadap sistem pengolahan air minum di depot isi ulang, yang menjamin proses pengolahan air sesuai standar,” terang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Baca Juga:  Dipimpin Zulfadhli, DPRA dan Pemerintah Aceh sepakati rancangan qanun RPJMA 2025-2029

Di samping itu, lanjut Musriadi, pemerintah juga perlu segera menetapkan regulasi terhadap penggunaan galon guna ulang pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sebagai perlindungan bagi konsumen.

Regulasi dapat menetapkan standar kualitas air minum yang harus dipenuhi oleh depot, termasuk parameter fisik, kimia, dan mikrobiologis.

“Ini penting untuk memastikan air yang dijual aman dikonsumsi dan terhindar dari kontaminasi zat-zat kimia” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Aceh

Dampingi Mualem Ketua DPRA Zulfadli Hadiri Pembukaan MTQ Aceh ke-XXXVII.Di Pidie Jaya

Banda Aceh

Politisi Partai Aceh dan juga Sebagai ketua DPR Aceh, menyampaikan pesan khusus pada peringatan Hari Anak Nasional 2025

Aceh

Komisi IV DPRA Munawar Desak Pemerintah Aceh Bentuk Tim Terpadu Pembangunan Jalan Pango-Lamsayuen Melalai APBN

Aceh Timur

Irfansyah Anggota DPRA Menghadiri Peringatan Haul Panglima GAM Wilayah Peureulak Tgk Ishak Daud Ke 21

Banda Aceh

Ini Masukan Fraksi PAN Terhadap Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah

Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Hadirkan Influencer Cudbul, Inspirasi Generasi Muda di Bulan Ramadhan

Parlementarial

Ketua DPRA Menerima Hasil Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP Aceh

Banda Aceh

RSUD Meuraxa Bantah Tuduhan FORMAKI Terkait Proyek Gedung Bedah Jantung