Breaking News

Home / BPKA / News

Senin, 26 Januari 2026 - 13:23 WIB

TKD Aceh 2026 Belum Pasti, Gubernur Mualem Perintahkan BPKA Tagih Kejelasan ke Pemerintah Pusat

Banda Aceh – Kepastian pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) Aceh pada tahun anggaran 2026 hingga kini masih belum terwujud.

Peraturan Presiden (Perpres) terbaru tentang rincian Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2026 justru tidak menunjukkan adanya perubahan alokasi anggaran untuk Aceh, meskipun sebelumnya pemerintah pusat disebut telah berkomitmen mengembalikan TKD Aceh hingga sekitar Rp 1,7 triliun.

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., untuk segera menagih kejelasan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan.

Reza Saputra yang dikonfirmasi pada Minggu (25/1/2026), membenarkan terbitnya Perpres tersebut. Ia juga telah diperintahkan langsung oleh Gubernur Aceh untuk mengawal proses pengembalian TKD hingga ke tingkat nasional.

“Kami diperintahkan langsung oleh Mualem untuk mengawal persoalan ini dan membangun komunikasi dengan DPR RI. Dana ini sangat penting, terutama untuk penanganan bencana di Aceh,” ujar Reza.

Berdasarkan dokumen proyeksi pendapatan Aceh pasca-terbitnya Perpres TKDD 2026, total TKD Aceh tahun 2026 tetap berada di kisaran Rp 7,03 triliun, tanpa adanya tambahan anggaran baru.

Struktur dana, mulai dari Dana Perimbangan, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Otonomi Khusus, seluruhnya tercatat tidak mengalami perubahan dibandingkan pagu indikatif sebelumnya.

Padahal, Pemerintah Aceh sebelumnya telah menyampaikan permohonan resmi kepada Menteri Keuangan RI agar alokasi TKD Aceh 2026 ditinjau kembali.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa alokasi TKD Aceh pada 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 904 miliar dibandingkan tahun 2025.

Penurunan paling signifikan terjadi pada Dana Otonomi Khusus yang berkurang lebih dari Rp 300 miliar.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan berbagai program prioritas Aceh, mulai dari sektor pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan kelembagaan adat dan stabilitas sosial.(**)

Baca Juga:  Kak Na Apresiasi Semangat Juang Para Guru di Lokasi Bencana

Share :

Baca Juga

News

Illiza Ke Aceh Tamiang Lagi, Bagikan Perlengkapan Sekolah Hingga Salurkan Bantuan APEKSI Ke Babo

News

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Sidang Pantukhir Calon Taruna Akademi TNI Tingkat Daerah TA 2025.

News

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe

Aceh

Komisi III DPRA, Hj. Salmawati; Menilai Bobby Cari Gara- Gara Merusak Hubungan Harmonis Masyarakat Aceh Dan Sumut

Banda Aceh

Gubernur Muzakir Manaf Serahkan SK 5.789 PPPK Formasi 2024 Tahap 1 Pemerintah Aceh

News

Sekda Aceh M.Nasir; Buka Konsultasi Publik RKPA 2027, Fokus Pemulihan Pascabencana

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh dan BPS Berkolaborasi Perkuat Statistik Sektoral

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Camat Lembah Seulawah