Breaking News

Home / BPKA / News

Senin, 26 Januari 2026 - 13:23 WIB

TKD Aceh 2026 Belum Pasti, Gubernur Mualem Perintahkan BPKA Tagih Kejelasan ke Pemerintah Pusat

Banda Aceh – Kepastian pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) Aceh pada tahun anggaran 2026 hingga kini masih belum terwujud.

Peraturan Presiden (Perpres) terbaru tentang rincian Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2026 justru tidak menunjukkan adanya perubahan alokasi anggaran untuk Aceh, meskipun sebelumnya pemerintah pusat disebut telah berkomitmen mengembalikan TKD Aceh hingga sekitar Rp 1,7 triliun.

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., untuk segera menagih kejelasan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan.

Reza Saputra yang dikonfirmasi pada Minggu (25/1/2026), membenarkan terbitnya Perpres tersebut. Ia juga telah diperintahkan langsung oleh Gubernur Aceh untuk mengawal proses pengembalian TKD hingga ke tingkat nasional.

โ€œKami diperintahkan langsung oleh Mualem untuk mengawal persoalan ini dan membangun komunikasi dengan DPR RI. Dana ini sangat penting, terutama untuk penanganan bencana di Aceh,โ€ ujar Reza.

Berdasarkan dokumen proyeksi pendapatan Aceh pasca-terbitnya Perpres TKDD 2026, total TKD Aceh tahun 2026 tetap berada di kisaran Rp 7,03 triliun, tanpa adanya tambahan anggaran baru.

Struktur dana, mulai dari Dana Perimbangan, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Otonomi Khusus, seluruhnya tercatat tidak mengalami perubahan dibandingkan pagu indikatif sebelumnya.

Padahal, Pemerintah Aceh sebelumnya telah menyampaikan permohonan resmi kepada Menteri Keuangan RI agar alokasi TKD Aceh 2026 ditinjau kembali.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa alokasi TKD Aceh pada 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 904 miliar dibandingkan tahun 2025.

Penurunan paling signifikan terjadi pada Dana Otonomi Khusus yang berkurang lebih dari Rp 300 miliar.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan berbagai program prioritas Aceh, mulai dari sektor pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan kelembagaan adat dan stabilitas sosial.(**)

Baca Juga:  Zidan Al Hafidh Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh Mendesak PLN Harus Bertanggung Danย Memberikan Kompensasi

Share :

Baca Juga

Aceh

Dinas Pengairan Aceh Dukung “Satu Data Kedaruratan” Aceh Melalui CSR Dashboard dan Call Center 112

Banda Aceh

Wali Kota Illiza Sambut Kepala Daerah APEKSI dalam Welcome Dinner di Banda Aceh

Aceh Besar

Komit Kendalikan Inflasi, Pemkab Aceh Besar Terus Pantau Dinamika Harga Pasar

Aceh

Tim komisi Informasi Aceh Lakuka Visitasi Keterbukaan Informasi Publik ke Sekretariat DPRA

News

Ketua PSI Aceh Temui Kapolda, Bahas Ekonomi Rakyat hingga Kolaborasi Bangun Aceh

Aceh

Kapolda Aceh Ajak Awak Media dan Influencer Bangun Narasi Positif Demi Kamtibmas yang Kondusif

Aceh

Anggota DPRA (Pang Ucok) Apresiasi Semangat Kafilah Aceh Timur di Arena MTQ Aceh XXXVII

News

Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA, Sekda Aceh : Penataan Data dan Efisiensi Anggaran