Breaking News

Home / News / Pemerintah Aceh

Kamis, 16 April 2026 - 21:27 WIB

Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

BANDA ACEH โ€“ Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengatakan Aceh membutuhkan minimal Dana Otsus sebesar 2,5%.

โ€œItu angka minimal, kalau bisa dikasih lebih dari itu,โ€ kata Mualem dalam sambutannya pada acara konsultasi perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (16/04/2006).

Pernyataan Mualem tersebut langsung terkunci di akhir rapat konsultasi. โ€œSebetulnya, dalam dalam draft usulan perubahan UUPA, kami sudah mencantumkan angka Dana Otsus untuk Aceh sebesar 2,5 persen,โ€ kata Ketua Banleg DPR-RI, Dr Bob Hasan SH MH.

โ€œSebetulnya mudah bagi Mualem, sebab Abangdanya (Prabowo) sudah menjadi Presiden RI.โ€

Dua statement penting tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi. โ€œJadi, sejauh ini angka 2,5 persen sudah finis,โ€ kata Nurlis. Ia menambahkan, soal angka 2,5 persen tersebut tinggal satu tahap lagi yaitu pada Pemerintah Pusat.

โ€œSebab sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepada DPR-RI pengembalian Dana Otsus Aceh ke angka 2 persen.โ€

Nurlis menggambarkan suasana rapat konsultasi itu berlangsung tanpa perdebatan. Rapat dihadiri oleh 31 anggota Banleg DPR-RI yang dipimpin oleh Dr Ahmad Doli Kurnia.

Sedangkan Gubernur Mualem didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun.

Selain itu juga dihadiri unsur Forkopimda Aceh, dan Pimpinan DPR Aceh, Para Ketua Fraksi dan Ketua Komisi, serta Ketua dan Anggota Baleg DPR Aceh.

Termasuk Bupati dan Walikota Se Aceh, serta unsur dari perguruan tinggi, dan tokoh masyarakat lainnya. โ€œSemuanya dalam satu pemahaman.

Pendapat yang muncul di dalam rapat sangat bagus untuk Aceh, memiliki cita-cita bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,โ€ katanya.

Baca Juga:  Gubernur Muzakir Manaf Serahkan SK 5.789 PPPK Formasi 2024 Tahap 1 Pemerintah Aceh

Misalnya, dari Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Dr Husni Jalil SH MH, memaparkan sejumlah hal yang perlu direvisi dalam UUPA.

Beberapa poin penting rancangan perubahan UUPA, kata Prof Husni, adalah mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah, pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pengelolaan Pelabuhan, qanun, dan Dana Otsus.

โ€ŽDalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas kehadiran rombongan Baleg DPR RI ke Aceh.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menaruh harapan besar terhadap percepatan pembahasan revisi UUPA, khususnya terkait keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Selanjutnya akademisi dari Universitas Malaikussaleh, Dr Amrizal J Prang, lebih menekankan pada pentingnya realisasi peningkatan Dana Otsus di Aceh. Selain itu, ia juga memaparkan tentang kelemahan Qanun.

Sebagian besar tidak bisa diterapkan, sebab berbenturan dengan produk hukum lainnya. โ€œPadahal Qanun adalah bentuk kekhususan Aceh,โ€ katanya.

Sedangkan tokoh yang terlibat dalam proses perdamaian Aceh dan MoU Helsinki, Munawar Liza, lebih fokus pada batas mil laut.

โ€œDulu tidak dibahas mengenai luasnya, jadi seharusnya luasnya itu adalah sebatas territorial Indonesia,โ€ katanya.

Di akhir pandangannya Munawar Liza Zainal menyinggung soal Dana Otsus untuk Aceh agar jangan kurang dari 2,5 persen. โ€œApakah semua yang hadir di sini setuju,โ€ Munawar bertanya. Semuanya menjawab, โ€œSetujuโ€.

Jadi, kata Nurlis, secara umum semua sepakat perubahan UUPA ini fokus untuk Pembangunan Aceh yang berkelanjutan. โ€œPenggunaannya yang utama sekarang ini adalah untuk penanganan korban bencana banjir yang melanda 18 kabupaten/kota,โ€ katanya. (**)

Share :

Baca Juga

News

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Kunjungi Posko Pengungsian Terdampak Bencana di Aceh Utara

Aceh

Gebrmernur Acehh Mualem Lantik 5 Kepala Dinas Baru, 1 Kepala-Badan Dan 3 Pejabat Eselon II Ini Nama-namanya

Banda Aceh

Daniel Abdul Wahab Dukung Langkah Mualem Surati Presiden, untuk Selesaikan Tanah Blang Padang

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil: Apel Salah Satu Kewajiban Untuk Tingkatkan Kedisiplinan ASN

News

Wali Nanggroe Terima Kunjungan Wakil Duta Besar Kerajaan Belanda, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis di Aceh

Aceh Besar

Ketua PKK Aceh Marlina Usman (Kak Ana) Jemput Remaja Lumpuh Layu Asal Pulo Aceh

Banda Aceh

Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

News

Murthalamuddin Ajak Guru Menulis: โ€œBahasa Bisa Menggerakkan Bangsa