Breaking News

Home / News / Pemerintah Aceh / Pendidikan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:53 WIB

Gubernur Mualem Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Banda Aceh, – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf mengimbau seluruh orang tua atau wali murid untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, Senin, 14 Juli 2025 besok. Imbauan ini disampaikan kepada para bupati dan wali kota se-Aceh melalui surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir.

Anjuran tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Aceh terhadap pelaksanaan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan yang ramah bagi murid baru pada semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/SLB sederajat.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.2/8815 itu ditegaskan bahwa kehadiran orang tua pada hari pertama masuk sekolah memiliki nilai penting dalam mendampingi anak secara emosional dan memperkuat keterlibatan keluarga dalam pendidikan.

“Masa pengenalan lingkungan sekolah bukan hanya tugas guru dan sekolah, tapi juga bagian dari perhatian dan kasih sayang orang tua. Karena itu, saya mengajak seluruh orang tua di Aceh untuk hadir dan mengantar anak-anak mereka di hari pertama sekolah,” ujar Mualem, sapaan akrab Gubernur Muzakir Manaf.

Mualem juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota untuk memastikan satuan pendidikan di wilayah masing-masing melaksanakan kegiatan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan dengan pendekatan ramah anak, penuh makna, serta berorientasi pada penguatan karakter dan penghormatan terhadap hak anak.

Sementara itu, Plt Sekda Aceh menekankan bahwa tidak boleh ada bentuk perploncoan atau praktik yang menimbulkan tekanan psikologis bagi murid baru. Sebaliknya, sekolah didorong untuk menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan dan bersahabat sejak hari pertama.

M. Nasir mengatakan jika para orang tua yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 14 Juli 2025 besok.

Baca Juga:  BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia

“Dalam rangka mendukung implementasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak atau nama lain yang memiliki anak usia PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/SLB Sederajat kelas awal agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah serta tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 14 Juli 2025,” ujar M. Nasir.

Share :

Baca Juga

News

Antar Bantuan Pemkot Mojokerto, Wali Kota Illiza Disambut Hangat Warga Aceh Utara

News

Khalid Ajak Pelaku UMKM Maksimalkan Potensi Ekonomi di Gerbang Tol Padang Tiji

News

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

Aceh

Gebernur Aceh; Mualem Minta DPR RI Revisi UUPA Sesuai Dengan Perjanjian Damai MoU Helsinki

News

Mendagri Terbitkan Keputusan Penetapan Empat Pulau Milik Aceh

Nasional

Gubernur Aceh Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2025

News

Wagub Aceh Sampaikan Sejumlah Permintaan Strategis saat MPR RI Kunjungi Aceh

News

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp107,296 Miliar Zakat dan Infak untuk 40.132 Mustahik di Seluruh Aceh pada Tahun 2025