Breaking News

Home / News / Pemerintah Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 22:37 WIB

Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA Nomor 2 Tahun 2026, Mualem: Rakyat Aceh Bisa Berobat Seperti Biasa

Banda Aceh โ€“ Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menginstruksikan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Instruksi ini disampaikan langsung oleh Mualem di Banda Aceh, Senin (18/05/2026).

โ€œSemua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,โ€ tegas Mualem.

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, Mualem menjelaskan bahwa pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat Aceh yang berkembang.

โ€œKita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,โ€ ujar Mualem.

Nurlis menambahkan bahwa sebelumnya Pemerintah Aceh juga telah menerima masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Selain itu, aspirasi dari mahasiswa yang melakukan unjuk rasa maupun hasil Focus Group Discussion (FGD) juga menjadi bahan masukan penting dalam pertimbangan pencabutan Pergub ini.

Dengan pencabutan Pergub ini, Mualem mengimbau seluruh rakyat Aceh untuk dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit tanpa adanya kekhawatiran.

โ€œPembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakit dalam skema JKA,โ€ kata Mualem, seraya menambahkan bahwa tidak ada lagi pembatasan desil dalam pelayanan kesehatan.(**)

Baca Juga:  Agam Inong Aceh Timur 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Promosi Wisata oleh Generasi Muda

Share :

Baca Juga

News

Pemerintah Aceh Lepas Ribuan Pemudik, Munawar Ar: Wujud Perhatian dan Pelayanan Maksimal

Aceh

Nora Idah Nita Anggota DPRA Mendukung Penuh Kreativitas Barista Muda, Dorong UMKM Kopi Lokal

News

Wagub Aceh Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Launching Program Beut Kitab Bak Sikula di SMPN 1 Darul Imarah

News

Pangdam IM Resmi Tutup TMMD Reguler Ke-128 Kodim 0117/Aceh Tamiang

News

Antar Bantuan Pemkot Mojokerto, Wali Kota Illiza Disambut Hangat Warga Aceh Utara

Banda Aceh

Gubernur Aceh Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Blang Padang

Ekbis

Bupati Aceh Besar Syech Muharram akan Cabut Izin Pangkalan LPG Subsidi 3 Kg yang Nakal