Breaking News

Home / News / Pemerintah Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 22:37 WIB

Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA Nomor 2 Tahun 2026, Mualem: Rakyat Aceh Bisa Berobat Seperti Biasa

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menginstruksikan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Instruksi ini disampaikan langsung oleh Mualem di Banda Aceh, Senin (18/05/2026).

“Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” tegas Mualem.

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, Mualem menjelaskan bahwa pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat Aceh yang berkembang.

“Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” ujar Mualem.

Nurlis menambahkan bahwa sebelumnya Pemerintah Aceh juga telah menerima masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Selain itu, aspirasi dari mahasiswa yang melakukan unjuk rasa maupun hasil Focus Group Discussion (FGD) juga menjadi bahan masukan penting dalam pertimbangan pencabutan Pergub ini.

Dengan pencabutan Pergub ini, Mualem mengimbau seluruh rakyat Aceh untuk dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit tanpa adanya kekhawatiran.

“Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakit dalam skema JKA,” kata Mualem, seraya menambahkan bahwa tidak ada lagi pembatasan desil dalam pelayanan kesehatan.(**)

Baca Juga:  Didukung Jokowi, T. Rival Amiruddin Siap Bawa Energi Baru untuk PSI Aceh

Share :

Baca Juga

News

Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi dari Rusia

Aceh Besar

Wabup Syukri Ajak ASN Aceh Besar Rutin Donor Darah

Aceh

Ketua DPRA Mendukung Penuh Langkah Gubernur Aceh Dan Rekomendasi Pansus Mineral dan Migas  

Aceh Besar

Lestarikan situs sejarah Prajurit Kodam IM Bersihkan makam Kesultanan di Aceh

Banda Aceh

Pengangkatan Calon PPPK Tahap I di Lingkungan Sekretariat DPRA Resmi Dilaksanakan

Banda Aceh

Demi Gaet Investor, Dewan Minta Pemko Petakan Potensi dan Sederhanakan Perizinan

News

Dinas Sosial Aceh Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Penanganan Pengungsian Pascabencana

Berita

Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Gelar Pertemuan, Bahas Peresmian Memorial Living Park