Breaking News

Home / News / Parlementarial

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:46 WIB

DPRA Tetapkan Prolega Prioritas 2025, Jadi Pedoman Legislasi Daerah

BANDA ACEH โ€“ Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Tahun 2026 pada Kamis, 12/03/2026, bertempat di Gedung Utama DPRA.

Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad, dan dihadiri oleh unsur Pimpinan serta Anggota DPRA, Gubernur Aceh, unsur Forkopimda Aceh, pejabat lingkungan Pemerintah Aceh, serta berbagai undangan lainnya.

Agenda utama dalam rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRA dan Pendapat Akhir Gubernur Aceh, dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2025.

Suara Fraksi dan Eksekutif Menjadi Acuan

Dalam arahannya, Pimpinan Sidang menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tahapan penting setelah sebelumnya rancangan qanun tersebut dibahas secara mendalam di tingkat komisi dan badan musyawarah.

Seluruh pandangan dan masukan dari berbagai pihak akan menjadi dasar penyempurnaan naskah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Selanjutnya, rapat mendengarkan penyampaian Pendapat Akhir secara bergiliran dari ketujuh fraksi yang ada di DPRA, yaitu:

1.ย Fraksi Partai Aceh
2.ย Fraksi Partai NasDem
3.ย Fraksi Partai Golkar
4.ย Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
5.ย Fraksi Partai Demokrat
6.ย Fraksi Partai Gerindraโ€“PKS
7.ย Fraksi PPPโ€“PAS Aceh

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, acara dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir dari pihak Eksekutif yang diwakili oleh Asisten I Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si., mewakili Gubernur Aceh.

Disetujui Secara Aklamasi

Pimpinan Sidang menegaskan bahwa berbagai masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan baik oleh fraksi maupun Pemerintah Aceh merupakan bagian yang sangat berharga dan penting untuk memperkaya serta menyempurnakan materi rancangan qanun tersebut.

Memasuki agenda akhir, Pimpinan Sidang mengajukan pertanyaan persetujuan kepada seluruh Anggota DPRA yang hadir terkait Rancangan Keputusan Dewan mengenai Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2025.

Baca Juga:  Laba BSI April 2026 Tumbuh 17,79% Jadi Rp2,8 Triliun, Penyaluran Zakat Terus Meningkat

Dengan semangat kebersamaan dan kesepakatan politik yang terbangun, seluruh anggota dewan memberikan persetujuan secara bulat (aklamasi), sehingga rancangan tersebut resmi ditetapkan menjadi Keputusan Dewan.

Wujud Komitmen Membangun Aceh

Pimpinan Sidang dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Anggota DPRA serta Pemerintah Aceh atas kerja sama yang solid dan komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan tahapan legislasi ini dengan baik.

“Dengan ditetapkannya Prolega Prioritas Aceh Tahun 2025 ini, diharapkan dapat menjadi pedoman dan arah yang jelas bagi kita semua dalam menyusun dan membahas qanun-qanun kedepannya, sehingga dapat benar-benar mendukung percepatan pembangunan daerah dan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Aceh,” ujar Saifuddin Muhammad.

Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi setelah seluruh agenda berjalan lancar dan tertib.(**)

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Bangun Kesadaran Kolektif, Ketua DPRK Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Kota

Banda Aceh

Wujudkan Murid Berkebhinekaan Global, Dinas Pendidikan Aceh Teken MoU dengan HelloWorld Inc

News

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

News

Komisi V DPRA Gelar Raker dengan Mitra Kesehatan, Fokus Evaluasi Program dan Peningkatan Pelayanan Publik

Aceh

Wagub Fadhlullah Serahkan Bungong Jaroe kepada Keluarga Pahlawan Nasional dan Pejuang Kemerdekaan di Aceh

Banda Aceh

Fraksi Dewan Banda Aceh Sampaikan Pandangannya Terhadap Perubahan Qanun Tentang Pajak Retribusi Daerah

Daerah

Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Tim RPJM

News

Korban Banjir Aceh Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT Tiara Marga Trakindo