Breaking News

Home / News / polri

Kamis, 16 April 2026 - 22:44 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Pertemuan Pemerintah Aceh Bersama Badan Legislasi DPR RI

Banda Aceh โ€“ Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri kegiatan pertemuan Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi DPR RI yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kamis (16 April 2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI ke Provinsi Aceh dalam rangka penyusunan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pertemuan ini juga menjadi sarana sosialisasi awal sekaligus forum dialog untuk menyerap aspirasi, masukan, dan pandangan dari pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan di Aceh.

Sejumlah pejabat penting turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, Ketua Tim Delegasi, Ketua dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI beserta anggota, Sekretaris Daerah Aceh, TA Khalid selaku Anggota DPR RI, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala BNN Aceh, Kabinda Aceh, Ketua DPRA, Ketua Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, para wali kota dan bupati se-Provinsi Aceh, para Kepala SKPA Pemerintah Aceh, para Wakil Ketua dan anggota Badan Legislasi DPRA, Kepala BPMA, serta Direktur PEMA.

Kapolda Aceh menyampaikan bahwa kehadiran unsur legislatif, baik dari pusat maupun daerah, diharapkan mampu memberikan kontribusi konstruktif terhadap substansi perubahan undang-undang dimaksud.

โ€œKehadiran unsur legislatif Aceh diharapkan dapat memberikan kontribusi yang konstruktif terhadap substansi perubahan undang-undang, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat lebih selaras dengan kebutuhan serta kondisi riil masyarakat Aceh,โ€ ujar jenderal bintang dua tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh ke depan diperkirakan akan berlanjut hingga tahap pembahasan dan pengesahan, yang berpotensi diwarnai dinamika serta perbedaan kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga:  Aceh Raih Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Kearsipan Nasional dalam JIKN 2025

โ€œOleh karena itu, pemerintah daerah bersama DPRA diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal proses revisi tersebut dengan menyampaikan masukan yang jelas, terarah, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat,โ€ lanjutnya.

Selain itu, Kapolda Aceh menekankan pentingnya keterlibatan berbagai elemen, termasuk kalangan akademisi, tokoh masyarakat, serta unsur sipil lainnya, guna memastikan hasil revisi tidak hanya bersifat politis, tetapi benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat Aceh secara menyeluruh.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat landasan hukum serta tata kelola pemerintahan di Aceh ke depan.(**)

Share :

Baca Juga

News

DPRA Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Tutup Persidangan I dan Buka Persidangan II Tahun 2026

News

Mualem Tinjau Calon Penerima Rumah Layak Huni di Aceh Singkil

Aceh

Polisi di Nagan Raya Bangun Sumur Bor di TPA Babul Jannah

Ekbis

Bupati Aceh Besar Tinjau Pasar Induk Lambaro, Tegaskan Penataan dan Kebersihan Jadi Prioritas

Banda Aceh

RSUD dr.Zainal Abidin(RSUDZA) Bersama Tim Pengampuan RSUP H Adam Malik Medan Perkuat Layanan Ibu Dan Anak

News

Bidhumas Polda Aceh Raih Dua Penghargaan dalam Rakernis Humas Polri 2026

Aceh

Plt. Kadisdik Aceh Ingatkan Bahaya Media Sosial di Hadapan Finalis Duta Kamtibmas 2025

Aceh

Hadi Surya Janji Perjuangkan Aspirasi Warga di Forum Pokir DPRA