Breaking News

Home / Parlementarial / Politik

Selasa, 15 April 2025 - 14:47 WIB

DPR Aceh Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Fokus pada Isu Strategis dan Kebutuhan Masyarakat

Banda Aceh โ€“ Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menetapkan 12 Rancangan Qanun (Raqan) sebagai bagian dari Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2025. Keputusan ini disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR Aceh pada Selasa, 15 April 2025.

Dua belas rancangan qanun tersebut merupakan bagian dari total 53 Raqan yang dirancang untuk lima tahun masa keanggotaan DPRA periode 2024โ€“2029.

Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, yang hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan bahwa penyusunan Prolega bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Lebih dari itu, katanya, Prolega adalah instrumen penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat, tantangan pembangunan, serta penguatan nilai-nilai syariat Islam di Aceh.

Dari 12 Raqan yang ditetapkan sebagai prioritas, enam di antaranya berasal dari usulan Pemerintah Aceh, dan enam lagi merupakan inisiatif DPR Aceh,โ€ jelas Nasir.

Usulan dari Pemerintah Aceh mencakup pembaruan aturan terkait olahraga, pengelolaan aset daerah, pembentukan BUMD jaminan pembiayaan syariah, RPJMA 2025โ€“2029, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perubahan Qanun Wali Nanggroe.

Sementara itu, DPR Aceh mengusulkan rancangan qanun yang menyentuh isu-isu strategis seperti penguatan lembaga Baitul Mal, restrukturisasi perangkat daerah, pengaturan transmigrasi, pengelolaan migas, serta penyesuaian qanun perikanan agar lebih sesuai dengan potensi dan karakteristik lokal.

Nasir menambahkan bahwa Prolega tetap bersifat terbuka terhadap penambahan rancangan qanun baru, selama memenuhi syarat formal dan mendapat persetujuan dari Badan Legislasi serta Biro Hukum Setda Aceh.

โ€œPenetapan ini bukanlah batas akhir, tapi menjadi arah dalam menyusun agenda legislasi tahunan. Jika terjadi bencana atau konflik sosial yang mendesak, baik DPRA maupun Gubernur masih bisa mengajukan qanun baru,โ€ katanya.

Ia berharap seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, bisa bekerja sama secara harmonis agar proses legislasi berjalan lancar dan menghasilkan qanun yang solutif, berpihak pada kepentingan rakyat, serta selaras dengan semangat otonomi khusus Aceh.

Baca Juga:  Sinergi Membangun Daerah: Ketua Fraksi PKB dan Wakil Bupati Aceh Besar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Camat Lembah Seulawah

โ€œDengan kerja sama yang baik, kita optimis target legislasi 2025 bisa tercapai sesuai harapan,โ€ pungkas Nasir.

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Ketua DPRA Zulfadli; Menyambut Baik Kunjungan Kapolda Aceh

Aceh

Hadi Surya Janji Perjuangkan Aspirasi Warga di Forum Pokir DPRA

Aceh

Komisi VII DPRA Menyerah Hasil Pembahasanย  Perubahan Raqan Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal.

Aceh

Ketua Umum KONI Aceh Baru Pon Yaya; Melanjutkan Perjuangan Dan Cita-Cita Besar Almarhum Abu Razak

Aceh

Sah! Eks Panglima GAM Aceh Barat Panglima Nadi Gabung PSI Aceh

Banda Aceh

Ini Masukan Fraksi PAN Terhadap Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah

Banda Aceh

Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah Diharapkan Dapat Tingkatkan Pelayanan Publik

News

Sofyan Helmi, Anggota DPRK Banda Aceh, Inisiasi Perbaikan Jalan Tanggul Ateuk Jawo Bersama Dinas PUPR