Breaking News

Home / Daerah / News / Pemeritah Aceh Timur

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:09 WIB

Aceh Timur Rampungkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Aceh Timur,ย โ€“ Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mencatat capaian signifikan dalam mendukung Program Srategis Nasional (PSN). Sebanyak 513 gampong yang tersebar di seluruh wilayah Aceh Timur telah resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan target yang ditetapkan.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al- Farlaky, S.H,i, M.Si mengatakan, kesuksesan dan pencapaian ini tidak lepas dari perhatian penuh pihaknya yang sejak awal fokus mendorong terbentuknya koperasi di seluruh desa.

โ€œAlhamdulillah kita capai target sesuai jadwal yang ditentukan. Dalam prosesnya, tidak ada kendala yang berarti. Kita sangat bersyukur karena semua pihak saling bekerja sama, mulai dari Satgas hingga ke level gampong,โ€ ujar Bupati Al- Farlaky di Idi, Kamis, 10 Juli 2025.

Bupati Al-Farlaky menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kerja sama seluruh pihak yang telah menyukseskan program tersebut

โ€œIni adalah bagian dari upaya kita mendukung Program Strategis Nasional Bapak Peresiden Prabowo Subianto. Kita harap menjadi mesin penggerak ekonomi masyarakat nantinya.

Terima kasih kepada seluruh geuchik, perangkat gampong, satgas, serta jajaran dinas yang telah bekerja luar biasa demi tercapainya target besar ini,โ€ pungkas Bupati Al- Farlaky.

Secara terpisah PLt. Dinas Perdagangan Koperasi, dan UKM Kabupaten Aceh Timur Muslim Z, S.Pd, M.Pd mengatakan bahwa data yang disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI menyebutkan, jumlah koperasi yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum bahkan mencapai 521 unit

“Muslim menjelaskan dalam surat nomor 518/176/2025 tertanggal 1 Juli 2025 , adanya selisih antara jumlah koperasi dan jumlah gampong disebabkan oleh terjadinya penginputan ganda pada sistem pengesahan AHU.

“Dari 513 koperasi yang sudah terbentuk, terdapat 8 koperasi yang terdaftar dua kali, sehingga jumlah yang terdata di AHU menjadi 521 koperasi,” kata Muslim.

Baca Juga:  Untuk Kesejahtraan Rakyat Anggota DPRA Medukung Pemerintah Aceh Soal Kelanjutan Pembangunan PT. Semen Laweung

“Semua kasus ganda ini terjadi akibat penginputan nama koperasi yang sama lebih dari satu kali pada sistem AHU. Dan seluruh data itu sudah kirimkan ke direktorat jenderal AHU kementerian Hukum untuk proses penyesuaian kembali,” demikian tutup Muslim.(*)

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

DPRA Irfansyah Sesuaikan 10 Program Prioritas dalam Raqan RPJMA 2025โ€“2029

News

Pangdam Iskandar Muda Tinjau Pembangunan Gedung Serbaguna Jasdam Iskandar Muda.

Aceh Besar

Ikuti Pra-PORA, Futsal Aceh Besar Siap Berikan yang Terbaik untuk Aceh Besar

News

Dinas Sosial Aceh Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Penanganan Pengungsian Pascabencana

News

Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

Aceh Besar

Tiga Pejabat Aceh Besar Himbau Aksi Damai Di depan Gedung DPR Aceh

News

Gubernur Aceh Perpanjang Keempat Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari 2026

Banda Aceh

Dewan Minta Pemko Tegas Terhadap Pelaku Usaha Menengah Keatas yang Menolak Pemasangan Tapping Box