Breaking News

Home / Daerah / News / Pemeritah Aceh Timur

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:09 WIB

Aceh Timur Rampungkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Aceh Timur,ย โ€“ Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mencatat capaian signifikan dalam mendukung Program Srategis Nasional (PSN). Sebanyak 513 gampong yang tersebar di seluruh wilayah Aceh Timur telah resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan target yang ditetapkan.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al- Farlaky, S.H,i, M.Si mengatakan, kesuksesan dan pencapaian ini tidak lepas dari perhatian penuh pihaknya yang sejak awal fokus mendorong terbentuknya koperasi di seluruh desa.

โ€œAlhamdulillah kita capai target sesuai jadwal yang ditentukan. Dalam prosesnya, tidak ada kendala yang berarti. Kita sangat bersyukur karena semua pihak saling bekerja sama, mulai dari Satgas hingga ke level gampong,โ€ ujar Bupati Al- Farlaky di Idi, Kamis, 10 Juli 2025.

Bupati Al-Farlaky menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kerja sama seluruh pihak yang telah menyukseskan program tersebut

โ€œIni adalah bagian dari upaya kita mendukung Program Strategis Nasional Bapak Peresiden Prabowo Subianto. Kita harap menjadi mesin penggerak ekonomi masyarakat nantinya.

Terima kasih kepada seluruh geuchik, perangkat gampong, satgas, serta jajaran dinas yang telah bekerja luar biasa demi tercapainya target besar ini,โ€ pungkas Bupati Al- Farlaky.

Secara terpisah PLt. Dinas Perdagangan Koperasi, dan UKM Kabupaten Aceh Timur Muslim Z, S.Pd, M.Pd mengatakan bahwa data yang disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI menyebutkan, jumlah koperasi yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum bahkan mencapai 521 unit

“Muslim menjelaskan dalam surat nomor 518/176/2025 tertanggal 1 Juli 2025 , adanya selisih antara jumlah koperasi dan jumlah gampong disebabkan oleh terjadinya penginputan ganda pada sistem pengesahan AHU.

“Dari 513 koperasi yang sudah terbentuk, terdapat 8 koperasi yang terdaftar dua kali, sehingga jumlah yang terdata di AHU menjadi 521 koperasi,” kata Muslim.

Baca Juga:  Ketua DPR Aceh Dampingi Gubernur Bertemu Ketua Baleg DPR RI, Bahas Isu Aceh di Tingkat Nasional

“Semua kasus ganda ini terjadi akibat penginputan nama koperasi yang sama lebih dari satu kali pada sistem AHU. Dan seluruh data itu sudah kirimkan ke direktorat jenderal AHU kementerian Hukum untuk proses penyesuaian kembali,” demikian tutup Muslim.(*)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Menghadiri Peresmian Pasar Hewan Sibreh, Optimis Dongkrak Perekonomian Daerah

News

Pangdam IM : Pembangunan jaringan Irigasi Tersier di Aceh Utara capai 42 โ„…

Banda Aceh

Brigjen Ari Wahyu Widodo Tinjau Pembangunan SPPG ke-2 Polda Aceh

Aceh Besar

Jelang HUT ke-80 RI, Bupati Aceh Besar Ziarah ke Makam Pahlawan Teuku Nyak Arief

News

Bedah Buku “Sol Sepatu Musriadi”: Kisah Perjuangan dan Inspirasi dari Wakil Ketua DPRK Banda Aceh

News

Polda Aceh dan Universitas Teuku Umar Teken MoU, Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat

Banda Aceh

Wali Kota Kukuhkan Pengurus Forum Anak dan Genre Kota Banda Aceh Periode 2025-2027

News

Wakili Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Hadiri Pembukaan Turnamen Voli HUT ke-79 Bhayangkara