Breaking News

Home / Berita / Tni-Polri

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:33 WIB

Diduga Gelapkan Emas, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Kasatreskrim : “Mereka ditangkap oleh Tim Rimueng dan Tim IT Ditreskrimum Polda Aceh di Kampung Pineung”

Banda Aceh – Tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan IT Ditreskrimum Polda Aceh mengamankan dua wanita muda yang diduga telah menggelapkan sejumlah emas, Jumat, 13 Juni 2025 dini hari.

Keduanya yakni DSM (29), warga asal Riau dan DV (24), warga Aceh Besar. Mereka tertangkap saat dini hari saat petugas melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan usai menerima laporan dari Polres Bener Meriah.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti sejumlah ponsel berbagai jenis dan barang bawaan milik pelaku, termasuk pakaian, serta sebuah surat pegadaian 20 gram emas senilai Rp 33,5 juta lebih.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, kasus dugaan penggelapan emas ini terjadi di Bener Meriah pada 11 Juni 2025 kemarin yang dilaporkan oleh korbannya yakni Faisal (51) ke polisi setempat.

“Jadi kasus ini sebenarnya terjadi di Bener Meriah pada 11 Juni kemarin, kemudian dilaporkan oleh korbannya dan kita bersama tim IT Ditreskrimum Polda Aceh membackup untuk menangkap pelaku di Gampong Pineung,” ujarnya.

Fadilah menceritakan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pada 11 Juni 2025 lalu pelaku datang ke sebuah toko emas yang ada di Desa Pondok Baru, Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.

Saat itu pelaku menanyakan harga emas dan seolah hendak membeli 25 gram perhiasan emas senilai Rp 36,7 juta lebih, yang nantinya akan dibayar melalui transferan ke rekening.

“Saat transaksi, pelaku diduga menunjukkan bukti transfer palsu kepada pedagang atau korban, oleh karena itulah korban melapor ke Polres Bener Meriah,” ungkap Fadilah.

Baca Juga:  Pangdam Iskandar Muda Tinjau Pembangunan Gedung Serbaguna Jasdam Iskandar Muda.

Kini kedua pelaku telah digiring ke Bener Meriah untuk menjalani proses hukum atas apa yang telah diperbuat. “Seluruh barang bukti juga sudah kita serahkan ke penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Plt Direktur RSUD Meuraxa Hadiri Pembahasan Aksi Sistem Kesehatan Akademik Wilayah I

Banda Aceh

Bank Aceh; kembali Harumkan Nama Daerah,Meraih Juara Umum Porsebank Aceh 2025

Berita

Gelar Rakor, Dinkes Aceh Besar Komit Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tahun 2025

Berita

Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Dubes Inggris Tinjau Lokasi Konservasi Gajah di Aceh Tengah

Berita

Kanwil BPN Aceh Gelar Rapat Evaluasi Dan Pembinaan Kegiatan Bidang Penataan Pemberdayaan

Agama

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris Hadiri Pelantikan PCNU,Ajak Ormas Islam Aktif Jaga Aqidah dan Moral Umat

Banda Aceh

Kapolda Aceh bersama Wakapolda Silaturahmi ke Wali Nanggroe

Tni-Polri

Pangdam IM Siap Mendukung FKIJK Aceh Run 2025: Wujudkan Aceh Sport Tourism.