Breaking News

Home / News / Parlementarial

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:22 WIB

Bentrok Mahasiswa USK Berujung Pembakaran, Anggota DPRA Iskandar; Minta Polisi Bertindak Cepat

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ir. Iskandar, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap aktor di balik pembakaran laboratorium dan pengrusakan gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) yang terjadi pada Kamis (21/5/2026).

Peristiwa ini merupakan buntut dari bentrokan antara mahasiswa Fakultas Teknik USK dan Fakultas Pertanian yang berujung pada aksi pembalasan.

Usai kejadian, Iskandar yang juga merupakan alumni Fakultas Pertanian, meninjau langsung dampak kerusakan yang terjadi. Ia mengaku sangat prihatin melihat kerusakan parah pada gedung tempatnya menimba ilmu dulu.

Kaca-kaca bertaburan di lantai, dan laboratorium yang dibakar mengalami kerusakan parah. Padahal, laboratorium tersebut merupakan tempat penting bagi mahasiswa dan dosen untuk melakukan penelitian.

Setidaknya terdapat tiga gedung laboratorium yang mengalami kerusakan, dan barang-barang di dalamnya juga ikut hilang.

Iskandar menjelaskan bahwa laboratorium yang dibakar merupakan tempat untuk melakukan penelitian tentang tanah dan analisa tanah, yang merupakan inti dari program Fakultas Pertanian USK.

Sebagai alumni, ia sangat menyayangkan aksi anarkis tersebut.

Dia mengisahkan, pada zamannya kuliah dulu di tahun 1980 an, juga kerap ada peristiwa bentrokan antar mahasiswa, tetapi tidak sampai berujung pada pembakaran kampus, pengrusakan dan penjarahan barang-barang milik kampus.

Menurutnya, kejadian tersebut perlu diusut tuntas apakah ada aktor intelektualnya atau ada aktor-aktor lain dibalik kejadian itu.

Iskandar merasa sedih melihat kampus tempatnya mejuntut ilmu dahulu, rusak parah. Di lokasi, dia sempat berdiskusi dengan sejumlah dosen, yang juga merasakan kesedihan atas kejadian itu.

Sejumlah dosen, bahkan tak kuasa menahan tangis melihat ruangan kuliah dan laboratorium yang terbakar.(**)

Baca Juga:  Komisi VII DPRA Menyerah Hasil Pembahasan  Perubahan Raqan Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal.

Share :

Baca Juga

Aceh

Wakil Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Duta Besar Bahrain di Bandara SIM

Aceh

Bupati TRK Pimpin Upacara HAB ke-80 di Nagan Raya

Internasional

Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah

BPKA

Kepala BPKA Tinjau Langsung Penyusunan LKPA, Pastikan Kualitas dan Ketepatan Waktu Pelaporan

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Panen Raya Program Ketahanan Pangan Rutan Kelas IIB Kota Jantho

News

Pemko Banda Aceh Terima 74 Mahasiswa PPL Ilmu Administrasi Publik UMSU

Banda Aceh

Serap Aspirasi Warga, Farid Nyak Umar Sebut Majelis Taklim Sebagai Benteng Sosial

News

Ratusan Personel Polda Aceh Ikuti Donor Darah, Wujud Kepedulian Kemanusiaan