Breaking News

Home / Aceh Besar / News / Pemeritah Aceh Besar

Kamis, 16 April 2026 - 23:47 WIB

Syech Muharram Ajak Hadirkan Lagi Peran Para Pihak MoU Helsinki di Tengah Revisi UUPA

Banda Acehย โ€” Di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyampaikan ajakan agar peran para pihak dalam MoU Helsinki dihadirkan kembali, supaya perdamaian Aceh tetap terjaga dan seluruh kesepakatan bisa diselesaikan dengan baik.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam pertemuan Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah Aceh terkait perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026).

Pertemuan itu turut dihadiri delegasi Baleg yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia Tandjung, anggota DPR Aceh, para bupati dan wali kota, serta tokoh masyarakat.

Dalam forum tersebut, Syech Muharram menyoroti semakin kaburnya peran para pihak dalam MoU Helsinki, yakni Pemerintah Indonesia dan GAM yang seharusnya tetap bertanggung jawab hingga seluruh isi perjanjian terimplementasi secara utuh.

โ€œPerdamaian ini seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati dan menghargai antara kedua belah pihak. Karena itu para pihak perlu dihadirkan kembali agar jika ada kendala atau hal yang belum tercapai, dapat terus dirundingkan,โ€ tegasnya.

Ia juga berharap kepada DPR RI, Pemerintah Aceh, serta DPR Aceh agar revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 bisa membantu menuntaskan poin- poin dalam MoU Helsinki yang masih belum selesai.

โ€œHarapan kami melalui revisi UUPA ini dan seluruh butir dalam MoU Helsinki yang belum selesai dapat dibahas dengan baik sehingga tidak ada lagi persoalan yang tertinggal antara Aceh dan Pemerintah Indonesia,โ€ ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menegaskan pentingnya peningkatan dana otonomi khusus (Otsus) menjadi 2,5 persen. Menurutnya, Aceh membutuhkan dukungan anggaran yang besar untuk pemulihan pascabencana yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025 lalu.

Baca Juga:  Kadisdik Dayah Aceh Dampingi Menag RI Salurkan Bantuan Bencana untuk Dayah di Samalanga

โ€œSupaya dana Otsus ini dapat terealisasi sebagaimana yang kami harapkan, yaitu 2,5 persen. Tujuannya untuk merehabilitasi semuanya pasca bencana kemarin,โ€ kata Mualem

Saat ini Aceh mendapatkan dana Otsus 1 persen dari jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional dan berakhir pada 2027. Mualem meminta besaran dana otsus ditambah.

“Kita tahu hanya penambahan 2 persen, tapi lebih sempurna lagi jika Otsus itu ditambah 2,5 persen,” pungkasnya.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Wakil Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Duta Besar Bahrain di Bandara SIM

Banda Aceh

Tunaikan Janji, Illiza Bayar Gaji ke-13 ASN

Aceh Besar

Tiga Pejabat Aceh Besar Himbau Aksi Damai Di depan Gedung DPR Aceh

Aceh Besar

Polda Aceh Kerahkan Ratusan Alsintan untuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Aceh

Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan

Daerah

Bupati Al-Farlaky Tinjau dan Rencanakan Pembangunan Jembatan Naleung

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Safari Ramadhan tahun 2025

Aceh

Wagub Aceh Inspektur Apel Tahunan Pesantren Tgk. Chiek Oemar Diyan