Breaking News

Home / News / Pemerintah Aceh

Jumat, 10 April 2026 - 21:47 WIB

Pemerintah Aceh Terapkan WFH bagi ASN, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

BANDA ACEH โ€” Pemerintah Aceh resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Jumat (10/4/2026), sebagai bagian dari transformasi sistem kerja birokrasi yang lebih fleksibel dan berbasis kinerja.
โ€Ž
โ€ŽKebijakan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada sejumlah regulasi, yakni Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN, kemudian Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, serta Surat Edaran Gubernur Aceh tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.
โ€Ž
โ€ŽAsisten Administrasi Umum Setda Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si, mengatakan bahwa penerapan WFH merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif.
โ€Ž
โ€Žโ€œWFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi perubahan pola kerja ASN yang menekankan pada hasil, produktivitas, dan akuntabilitas,โ€ ujar Murtala.
โ€Ž
โ€ŽIa menjelaskan, pengaturan pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan kebutuhan pelayanan. ASN dapat bekerja secara fleksibel antara rumah dan kantor, tanpa mengurangi kualitas kinerja.
โ€Ž
โ€ŽMeski demikian, unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan memberikan layanan secara optimal, baik melalui sistem digital maupun pelayanan tatap muka secara terbatas.
โ€Ž
โ€ŽUntuk memastikan kinerja tetap terjaga, Pemerintah Aceh menerapkan sistem pengawasan melalui pelaporan kinerja dan evaluasi berkala oleh pimpinan unit kerja.
โ€Ž
โ€Žโ€œFleksibilitas kerja harus diimbangi dengan disiplin tinggi. ASN tetap wajib memenuhi target kerja dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,โ€ tegasnya.
โ€Ž
โ€ŽPemerintah Aceh juga memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu stabilitas administrasi pemerintahan. Koordinasi lintas instansi tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
โ€Ž
โ€ŽMelalui kebijakan ini, Pemerintah Aceh optimistis dapat mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, responsif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik di tengah tuntutan perkembangan zaman.(**)

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi l DPRA Revisi UUPAย  Perlu Dikaji Bersama Dan Disosialisasikan Secara Terbuka

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Komisi I DPRK Banda Aceh Lakukan Kunjungan ke Sejumlah Mitra Kerja

News

Harapan Baru di Aceh Utara: DPRA Apresiasi Pemulihan, Minta Akses Desa Terisolir Dipercepat”

Banda Aceh

Sambut Baik BMK Bagi-Bagi Modal Usaha, Ismawardi : Masyarakat Harus Memanfaatkan untuk Kembangkan Bisnis

Aceh

DPR Aceh dan KPK-RI Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Perencanaan dan Penganggaran Daerah

Aceh

Pansus DPRA; Penemukan Fakta Adanya Penerbitan 10 IUP Baru Pada 2024โ€“2025

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saโ€™aduddin Djamal, meresmikan Komunitas Ramah ,Rumah Anak Muda Aceh

Aceh

ASN BPKA Turut Aktif dalam Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh Tamiang

Daerah

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Aceh Jaya