Breaking News

Home / News / Parlementarial

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:51 WIB

DPRA Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I, Tetapkan RKT dan Regulasi Internal

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Tahun 2026 pada Kamis, 12 Februari 2026, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh.

Rapat ini menjadi momentum penting sebagai pembukaan resmi Masa Persidangan I Tahun 2026, serta pengesahan berbagai dokumen perencanaan dan peraturan internal lembaga.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat, dipimpin oleh Pimpinan DPRA yang di wakil Wakil Ketua I danI I DPRA

dan dihadiri oleh seluruh Anggota DPRA, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, serta pejabat lingkungan setempat.

Agenda Strategis

Dalam kesempatan tersebut, dewan membahas dan menetapkan sejumlah agenda penting sebagai landasan kerja selama tahun berjalan, antara lain:

1. Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026
Menandai dimulainya secara resmi siklus kerja legislasi dan pengawasan bagi seluruh anggota dewan untuk tahun 2026.

2. Penetapan Rencana Kerja (RKT) DPRA Tahun 2026
Dokumen ini memuat program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan oleh DPRA sepanjang tahun, mencakup bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan, agar pelaksanaan tugas dapat berjalan terarah dan terukur.

3. Penetapan Peraturan DPRA Tentang Kode Etik DPRA
Pengesahan aturan main yang mengatur norma, perilaku, dan standar etika bagi setiap anggota dewan dalam menjalankan amanah, guna menjaga martabat dan profesionalisme lembaga.

4. Penetapan Peraturan DPRA Tentang Tata Cara Beracara Badan Kehormatan DPRA
Menetapkan mekanisme dan prosedur kerja bagi Badan Kehormatan dalam menangani pelanggaran kode etik, memastikan proses penegakan aturan berjalan adil, transparan, dan sesuai hukum acara yang berlaku.

Komitmen Kerja Maksimal

Pimpinan Sidang dalam arahannya menyampaikan bahwa penetapan berbagai dokumen dan peraturan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola internal DPRA.

Dengan adanya Rencana Kerja yang jelas serta aturan etika yang tegas, diharapkan kinerja DPRA dapat semakin optimal dan akuntabel dalam melayani serta memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Terima 1,2 Juta PIN E-Learning untuk Pembelajaran Mandiri Siswa Korban Bencana

Rapat kemudian ditutup dengan harapan agar seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah dan rakyat.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem

Banda Aceh

Konsul Jenderal Jepang Temui Wali Nanggroe Malik Mahmud

Banda Aceh

75 Persen ASN Aceh Diterjunkan, Fokus Siapkan Sekolah di Aceh Tamiang Jelang Kegiatan Belajar

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Pimpin Kunjungan Takziah ke Rumah Duka Istri Direktur RSUD Aceh Besar

Aceh

Perkuat Industri dan Sosial, Wagub Aceh dan Dirut SIG Bahas SIA Laweung dan Pelabuhan Strategis

Aceh

Keluarga Besar PT.KSI Informasi NAD (Media ksinews.id) Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Zulfikar, S.Sos., M.Si

Aceh

Komisi VII DPRA Gelar RDPU Bahas Perubahan Kedua Qanun Baitul Mal

Nasional

Bertemu Menteri Amran, Bupati Aceh Besar Fokus Perkuat Sektor Pertanian