Breaking News

Home / News / Parlementarial

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:46 WIB

DPRA Tetapkan Prolega Prioritas 2025, Jadi Pedoman Legislasi Daerah

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Tahun 2026 pada Kamis, 12/03/2026, bertempat di Gedung Utama DPRA.

Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad, dan dihadiri oleh unsur Pimpinan serta Anggota DPRA, Gubernur Aceh, unsur Forkopimda Aceh, pejabat lingkungan Pemerintah Aceh, serta berbagai undangan lainnya.

Agenda utama dalam rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRA dan Pendapat Akhir Gubernur Aceh, dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2025.

Suara Fraksi dan Eksekutif Menjadi Acuan

Dalam arahannya, Pimpinan Sidang menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tahapan penting setelah sebelumnya rancangan qanun tersebut dibahas secara mendalam di tingkat komisi dan badan musyawarah.

Seluruh pandangan dan masukan dari berbagai pihak akan menjadi dasar penyempurnaan naskah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Selanjutnya, rapat mendengarkan penyampaian Pendapat Akhir secara bergiliran dari ketujuh fraksi yang ada di DPRA, yaitu:

1. Fraksi Partai Aceh
2. Fraksi Partai NasDem
3. Fraksi Partai Golkar
4. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
5. Fraksi Partai Demokrat
6. Fraksi Partai Gerindra–PKS
7. Fraksi PPP–PAS Aceh

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, acara dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir dari pihak Eksekutif yang diwakili oleh Asisten I Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si., mewakili Gubernur Aceh.

Disetujui Secara Aklamasi

Pimpinan Sidang menegaskan bahwa berbagai masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan baik oleh fraksi maupun Pemerintah Aceh merupakan bagian yang sangat berharga dan penting untuk memperkaya serta menyempurnakan materi rancangan qanun tersebut.

Memasuki agenda akhir, Pimpinan Sidang mengajukan pertanyaan persetujuan kepada seluruh Anggota DPRA yang hadir terkait Rancangan Keputusan Dewan mengenai Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2025.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Besar Resmi Mulai Musim Tanam Gadu 2026, Pintu Intake D.I Krueng Aceh Dibuka

Dengan semangat kebersamaan dan kesepakatan politik yang terbangun, seluruh anggota dewan memberikan persetujuan secara bulat (aklamasi), sehingga rancangan tersebut resmi ditetapkan menjadi Keputusan Dewan.

Wujud Komitmen Membangun Aceh

Pimpinan Sidang dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Anggota DPRA serta Pemerintah Aceh atas kerja sama yang solid dan komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan tahapan legislasi ini dengan baik.

“Dengan ditetapkannya Prolega Prioritas Aceh Tahun 2025 ini, diharapkan dapat menjadi pedoman dan arah yang jelas bagi kita semua dalam menyusun dan membahas qanun-qanun kedepannya, sehingga dapat benar-benar mendukung percepatan pembangunan daerah dan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Aceh,” ujar Saifuddin Muhammad.

Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi setelah seluruh agenda berjalan lancar dan tertib.(**)

Share :

Baca Juga

News

Pemko Banda Aceh Terima 74 Mahasiswa PPL Ilmu Administrasi Publik UMSU

Aceh Besar

Wali Kota Illiza Serahkan 100 Paket Peduli untuk Mualaf, Wujud Kepedulian Pemko Banda Aceh

Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Patroli Malam

Kesehatan

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri dan Terima Penghargaan ODF SBS dari Pemerintah Aceh

Parlementarial

Banggar Ketua DPRK Banda Aceh Tinjau Mall Pelayanan Publik

News

Sekda Nasir Sambut Pimpinan LAN RI di Bandara SIM, Jamu Makan Siang Khas Aceh

News

Wagub Lakukan Peninjauan Wahana Manasik Pesawat Pertama di Indonesia

Banda Aceh

Soal ASN Terduga Terorisme, Illiza: Kita Hormati Proses Hukum dan akan Tindak Tegas Jika Terbukti