Home / Kesehatan

Senin, 2 Februari 2026 - 11:34 WIB

RSUDZA Kembali Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Banda Aceh – RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Penghargaan bergengsi ini diberikan dengan predikat “Informatif,” yang merupakan kualifikasi tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Ruang Multazam 1 RSUDZA pada hari Rabu, (21/01/2026).

Penghargaan ini merupakan hasil evaluasi yang ketat oleh Tim Penilaian Pelayanan Publik Komisi Informasi Aceh (KIA) terhadap badan publik di lingkungan Pemerintah Aceh.

RSUDZA dinilai sebagai badan publik yang selalu terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja RSUDZA dalam menyediakan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, RSUD dr. Zainoel Abidin berhasil meraih nilai 93,9, yang menempatkan rumah sakit rujukan utama di Aceh ini pada kualifikasi Informatif.

Baca Juga:  Dinkes Banda Aceh Pantau Program Gizi dan Kesehatan Lingkungan di Desa Lambung, Pastikan Layanan Berkualitas untuk Masyarakat

Penilaian mencakup berbagai aspek, antara lain ketersediaan dan kualitas informasi publik, pelayanan informasi, pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta komitmen pimpinan dalam mendorong penerapan keterbukaan informasi publik.

Penghargaan diserahkan oleh Tim Penilaian Pelayanan Publik Pemerintah Aceh yang diwakili oleh Bapak Sabri selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) dan diterima langsung oleh Wakil Direktur Pengembangan SDM RSUD dr. Arifatul Khorida, MPH, FISQua, yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUDZA.

Acara tersebut turut disaksikan oleh Wakil Direktur Penunjang, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bagian Bina Program dan Pemasaran, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Akuntansi, Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, serta Tim Informasi, Komunikasi, dan Kerja Sama RSUDZA.

Baca Juga:  Dinkes Banda Aceh Pantau Program Gizi dan Kesehatan Lingkungan di Desa Lambung, Pastikan Layanan Berkualitas untuk Masyarakat

Wakil Direktur Pengembangan SDM RSUDZA, dr. Arifatul Khorida, MPH, FISQua, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Infomasi Aceh atas penilaian dan penghargaan yang diberikan.

Ia juga menyampaikan optimisme bahwa pada tahun 2026 nilai keterbukaan informasi publik RSUDZA akan lebih meningkat dibandingkan capaian tahun 2025.

Capaian predikat Informatif ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran RSUDZA dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Penghargaan ini tidak akan berhenti di sini, ini akan menjadi motivasi besar bagi RSUDZA  untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di masa mendatang.(**)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Dinkes Banda Aceh Pantau Program Gizi dan Kesehatan Lingkungan di Desa Lambung, Pastikan Layanan Berkualitas untuk Masyarakat