Breaking News

Home / Aceh / News / Parlementarial

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:08 WIB

Ketua Komisi VII DPRA: Jangan Manfaatkan Bencana untuk Rampas Kuota Haji Aceh

Banda Aceh – Ketua Komisi VII DPRA, H Ilmiza Sa’aduddin Djamal, mengecam keras wacana pengalihan kuota haji Aceh tahun 2026 ke provinsi lain.

Wacana ini muncul karena rendahnya tingkat pelunasan biaya haji pascabencana yang melanda Aceh pada akhir tahun 2025. Sabtu, (03/012026)

Ilmiza menilai pengalihan kuota tidak adil dan mencederai hak masyarakat Aceh yang sedang bangkit dari bencana. Ia menegaskan bahwa bencana seharusnya menjadi dasar kebijakan afirmatif, bukan alasan mengurangi kuota haji.

“Jangan jadikan bencana sebagai dalih untuk merampas kuota haji Aceh,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa daftar tunggu haji Aceh mencapai 34 tahun, sehingga masih banyak calon jamaah lain yang siap berangkat.

Ilmiza meminta pemerintah pusat menghormati prinsip keadilan dan kekhususan Aceh dalam kebijakan penyelenggaraan ibadah haji. Ia juga mengingatkan agar pemerintah pusat memiliki kepekaan sosial dan empati terhadap kondisi masyarakat Aceh pascabencana.(**)

Baca Juga:  Kaban Kesbangpol Aceh Besar Ikuti Rakor Persiapan HUT Ke-80 RI secara Virtual

Share :

Baca Juga

Bank Aceh

Bank Aceh Syariah Teken MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah RI

Aceh

Anggota DPRA Bunda Salma Mengecam Keras RSUD Cut Mutia ini Mencoreng Wajah Layanan Kesehatan di Aceh

Aceh

Kak Na Puji Metode Penyaluran Bantuan di Posko Utama Bireuen

Aceh

Pemerintah Aceh Bakal Gelar Aceh Wakaf Summit Akhir November

Aceh Besar

Kadisparpora Aceh Besar Lepas Tim Futsal ke Pra PORA Meulaboh 2025

Aceh

Komisi VII DPRA Menyerah Hasil Pembahasan  Perubahan Raqan Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal.

Banda Aceh

Daniel Abdul Wahab Dukung Langkah Mualem Surati Presiden, untuk Selesaikan Tanah Blang Padang

Aceh

Wagub Fadhlullah Dampingi Mendagri ke Aceh Tamiang dan Bener Meriah, Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Cepat