Breaking News

Home / Aceh / News / Parlementarial

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:08 WIB

Ketua Komisi VII DPRA: Jangan Manfaatkan Bencana untuk Rampas Kuota Haji Aceh

Banda Aceh – Ketua Komisi VII DPRA, H Ilmiza Sa’aduddin Djamal, mengecam keras wacana pengalihan kuota haji Aceh tahun 2026 ke provinsi lain.

Wacana ini muncul karena rendahnya tingkat pelunasan biaya haji pascabencana yang melanda Aceh pada akhir tahun 2025. Sabtu, (03/012026)

Ilmiza menilai pengalihan kuota tidak adil dan mencederai hak masyarakat Aceh yang sedang bangkit dari bencana. Ia menegaskan bahwa bencana seharusnya menjadi dasar kebijakan afirmatif, bukan alasan mengurangi kuota haji.

“Jangan jadikan bencana sebagai dalih untuk merampas kuota haji Aceh,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa daftar tunggu haji Aceh mencapai 34 tahun, sehingga masih banyak calon jamaah lain yang siap berangkat.

Ilmiza meminta pemerintah pusat menghormati prinsip keadilan dan kekhususan Aceh dalam kebijakan penyelenggaraan ibadah haji. Ia juga mengingatkan agar pemerintah pusat memiliki kepekaan sosial dan empati terhadap kondisi masyarakat Aceh pascabencana.(**)

Baca Juga:  Wagub Aceh Fadhlullah Takziah ke Kediaman Abon Arongan, Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ummi Hj. Ainal Mardhiah

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Ketua SPS Aceh Apresiasi HUT ke-2 Habapublik.com: Dorong Diversifikasi Usaha Media demi Keberlanjutan

News

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Daerah

Kunjungan Kerja Komisi VII DPRA ke Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe Terkait  Qanun  Kelembagaan dan Tata Kelola Keuangan

Aceh Besar

Sambut HUT RI ke-80, Polsek Simpang Tiga Gelar Masak Kuah Pliek U Bersama Ibu Keuchik

Advertorial

KETIKA PARA PAHLAWAN PEREMPUAN ACEH KEMBALI BERSUARA

Aceh

Disdik Aceh Gelar Tryout TKA, Tingkatkan Kesiapan Siswa Menghadapi Ujian dan Tantangan Global

Dinas syariat islam

Perkuat Syariat Islam di Perbatasan, Plt. Kadis Kunjungi Subulussalam dan Tinjau Masjid Al-Furqan

Aceh

Gubernur Mualem Lantik Dewan Ekonomi Aceh