Breaking News

Home / Aceh / News / Parlementarial

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:08 WIB

Ketua Komisi VII DPRA: Jangan Manfaatkan Bencana untuk Rampas Kuota Haji Aceh

Banda Aceh – Ketua Komisi VII DPRA, H Ilmiza Sa’aduddin Djamal, mengecam keras wacana pengalihan kuota haji Aceh tahun 2026 ke provinsi lain.

Wacana ini muncul karena rendahnya tingkat pelunasan biaya haji pascabencana yang melanda Aceh pada akhir tahun 2025. Sabtu, (03/012026)

Ilmiza menilai pengalihan kuota tidak adil dan mencederai hak masyarakat Aceh yang sedang bangkit dari bencana. Ia menegaskan bahwa bencana seharusnya menjadi dasar kebijakan afirmatif, bukan alasan mengurangi kuota haji.

“Jangan jadikan bencana sebagai dalih untuk merampas kuota haji Aceh,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa daftar tunggu haji Aceh mencapai 34 tahun, sehingga masih banyak calon jamaah lain yang siap berangkat.

Ilmiza meminta pemerintah pusat menghormati prinsip keadilan dan kekhususan Aceh dalam kebijakan penyelenggaraan ibadah haji. Ia juga mengingatkan agar pemerintah pusat memiliki kepekaan sosial dan empati terhadap kondisi masyarakat Aceh pascabencana.(**)

Baca Juga:  Pimpin Groundbreaking Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Irwansyah, S.T.: Maulid Pengingat Pentingnya Akhlak dan Kepedulian Sesama

Aceh

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK

News

Kapolda Aceh Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

News

Realisasi Keuangan Aceh Lampaui Target, Sekda Dorong SKPA Percepat Kinerja

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal Serahkan Dokumen RKUA-PPAS 2026 ke Dewan

Aceh

Karo Adpim Menghadiri Rapat Virtual Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh

Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Terima Sertifikat Apresiasi Indeks Kualitas Data ASN dari BKN

News

Generasi Z Nakhodai Panitia Ramadhan 1447 H Masjid Al Hidayah Meusara Agung