Breaking News

Home / BPKA / News

Senin, 19 Januari 2026 - 14:13 WIB

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga April 2026, Ini Penjelasan Kepala BPKA

Banda Aceh – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 30 April 2026.

Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat fiskal daerah, serta memperbaiki basis data kendaraan bermotor di Aceh.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si, mengatakan perpanjangan pemutihan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih melemah serta rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak.

“Pertimbangan utama pemutihan ini adalah untuk mengantisipasi dampak ekonomi masyarakat, menjaga fiskal Aceh di tengah penurunan daya beli, sekaligus mendukung percepatan pemutakhiran basis data kendaraan bermotor,” kata Reza, Minggu (18/01/2026).

Menurutnya, kebijakan ini juga selaras dengan upaya antisipasi penghapusan data kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Sepanjang pelaksanaan pemutihan pada tahun 2025, Pemerintah Aceh mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp 25.799.659.062 dari 67.952 unit kendaraan bermotor sejak diberlakukan pada 12 November hingga 31 Desember 2025.

Padahal, potensi PKB yang seharusnya diterima mencapai Rp 49,6 miliar dengan denda sebesar Rp 7,49 miliar.

“Dengan kebijakan pemutihan ini, Pemerintah Aceh memberikan insentif kepada masyarakat sebesar Rp 31,29 miliar.

Ini bentuk keberpihakan pemerintah agar masyarakat terbantu dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” jelas Reza.

Selain penerimaan, program pemutihan juga berhasil menertibkan dan mengaktifkan kembali 741 unit kendaraan bermotor yang sebelumnya tidak aktif, mayoritas kendaraan roda dua.(**)

Baca Juga:  Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Sabet 18 Medali Emas, Ketua KONI Aceh Besar Apresiasi Tim Dayung

Banda Aceh

Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Run 2025, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Aceh Besar

Wabup Syukri Terima Audiansi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh

Aceh Besar

PERSAGI Aceh Gelar Musda Perdana Asni, Kapus Darul Kamal Maya Sopa Terpilih Jadi Ketua

Nasional

Pemerintah Aceh Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Muslim Travel Index 2025

Banda Aceh

Teuku Nanta Muda Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Apresiasi Wali Kota Usulkan PPPK Paruh Waktu

Aceh

Mualem Angkat Bicara; Polemik Plat “BL” Kalau Mereka Jual Kita Beli

News

Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025