Breaking News

Home / BPKA / News

Senin, 19 Januari 2026 - 14:13 WIB

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga April 2026, Ini Penjelasan Kepala BPKA

Banda Aceh – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 30 April 2026.

Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat fiskal daerah, serta memperbaiki basis data kendaraan bermotor di Aceh.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si, mengatakan perpanjangan pemutihan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih melemah serta rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak.

โ€œPertimbangan utama pemutihan ini adalah untuk mengantisipasi dampak ekonomi masyarakat, menjaga fiskal Aceh di tengah penurunan daya beli, sekaligus mendukung percepatan pemutakhiran basis data kendaraan bermotor,โ€ kata Reza, Minggu (18/01/2026).

Menurutnya, kebijakan ini juga selaras dengan upaya antisipasi penghapusan data kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Sepanjang pelaksanaan pemutihan pada tahun 2025, Pemerintah Aceh mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp 25.799.659.062 dari 67.952 unit kendaraan bermotor sejak diberlakukan pada 12 November hingga 31 Desember 2025.

Padahal, potensi PKB yang seharusnya diterima mencapai Rp 49,6 miliar dengan denda sebesar Rp 7,49 miliar.

โ€œDengan kebijakan pemutihan ini, Pemerintah Aceh memberikan insentif kepada masyarakat sebesar Rp 31,29 miliar.

Ini bentuk keberpihakan pemerintah agar masyarakat terbantu dalam memenuhi kewajiban pajaknya,โ€ jelas Reza.

Selain penerimaan, program pemutihan juga berhasil menertibkan dan mengaktifkan kembali 741 unit kendaraan bermotor yang sebelumnya tidak aktif, mayoritas kendaraan roda dua.(**)

Baca Juga:  BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Sabri Badruddin Gelar Reses, Prioritaskan Aspirasi Masyarakat sebagai Arah Kerja DPRK

Aceh

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

Aceh Timur

Bangun irigasi Tersier di Aceh Timur, Pangdam IM : Dukung program ketahanan pangan Nasional.

Daerah

Kunjungan Kerja DPRA Komisi VI ke Objek Wisata Pantai Rukui di Kampung Alur Nunang

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Apresiasi Mahasiswa KKN USK

News

Kepala Staf Kepresidenan RI Mengapresiasi Polri atas Pembangunan Huntap di Aceh Tamiang

News

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya Masyarakat

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar: Kaderisasi Ulama Muda Penting untuk Jaga Kemurnian Syariat Islam