Breaking News

Home / News / polri

Senin, 19 Januari 2026 - 00:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025

Kutacane โ€” Kinerja Polres Aceh Tenggara, khususnya dalam pengungkapan dan penanganan kasus tindak pidana narkotika, menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2025.

Hal tersebut menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara tidak pernah memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri menyampaikan bahwa, selama tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 119 kasus narkotika dengan total 206 tersangka. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 113 kasus dengan 192 tersangka.

โ€œPengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.

Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,โ€ kata AKBP Yulhendri, Minggu, 18 Januari 2026.

Seluruh pengungkapan tersebut dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang berlapis, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil pengembangan kasus.

Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh itu juga menjelaskan bahwa dari total perkara narkoba yang ditangani pihaknya, sebanyak 81 kasus telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara 38 kasus masih dalam tahap penyidikan.

โ€œDari data yang kami rangkum, sebagian besar kasus yang ditangani Satresnarkoba telah P21.

Tentunya juga saya tegaskan bahwa, seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,โ€ ujar Yulhendri.

Menurutnya, capaian tersebut sekaligus menjadi jawaban dan bukti bahwa Polres Aceh Tenggara tidak pernah berkompromi dengan pelaku kejahatan narkotika.

Selain itu, hal ini juga wujud komitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan narkotika secara berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

โ€œTidak ada toleransi bagi narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum. Kami bekerja berdasarkan data, bukti, dan proses hukum, bukan opini ataupun intervensi,โ€ tegasnya.

Baca Juga:  Pangdam IM Terima 100 APAR dari PT. Indolok Bakti Utama

Dalam kesempatan itu, AKBP Yulhendri juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Sebab, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.(**)

Share :

Baca Juga

News

Ketua Banleg DPRA: Irfansyah Apresiasi Langkah Gubernur Aceh Cabut Pergub Pembatasan JKA

Aceh

Kepemimpinan Perempuan di IWO Aceh Mendapat Sorotan Positif dari Pusat dan PW Aceh

News

Kunker ke Pidie, Wagub Fadhlullah Tinjau Jalan Gampong dan Serahkan Sajadah ke Masjid

News

Ikut Entry Meeting BPK RI, Gubernur Aceh Dukung Penuh Pemeriksaan LKPD

Berita

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Kurang dari Tiga Jam

News

Nurdiansyah; Ketua Komisi IV DPRA Dorong Percepatan Pemulihan Pascabanjir Aceh

News

Ketua Komisi II DPRA Pantau Pasar Murah di Pidie, Minta Kuota Subsidi Ditambah

News

Wali Kota Banda Aceh Kunjungi Gayo Lues, Ulurkan Tangan Solidaritas Pasca Bencana