Breaking News

Home / News / polri

Senin, 19 Januari 2026 - 00:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025

Kutacane — Kinerja Polres Aceh Tenggara, khususnya dalam pengungkapan dan penanganan kasus tindak pidana narkotika, menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2025.

Hal tersebut menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara tidak pernah memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri menyampaikan bahwa, selama tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 119 kasus narkotika dengan total 206 tersangka. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 113 kasus dengan 192 tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.

Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata AKBP Yulhendri, Minggu, 18 Januari 2026.

Seluruh pengungkapan tersebut dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang berlapis, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil pengembangan kasus.

Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh itu juga menjelaskan bahwa dari total perkara narkoba yang ditangani pihaknya, sebanyak 81 kasus telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara 38 kasus masih dalam tahap penyidikan.

“Dari data yang kami rangkum, sebagian besar kasus yang ditangani Satresnarkoba telah P21.

Tentunya juga saya tegaskan bahwa, seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yulhendri.

Menurutnya, capaian tersebut sekaligus menjadi jawaban dan bukti bahwa Polres Aceh Tenggara tidak pernah berkompromi dengan pelaku kejahatan narkotika.

Selain itu, hal ini juga wujud komitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan narkotika secara berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

“Tidak ada toleransi bagi narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum. Kami bekerja berdasarkan data, bukti, dan proses hukum, bukan opini ataupun intervensi,” tegasnya.

Baca Juga:  Tingkatkan SPBE, Pemkab Aceh Besar Studi Tiru ke Sumedang

Dalam kesempatan itu, AKBP Yulhendri juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Sebab, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.(**)

Share :

Baca Juga

Agama

Kadis DSI Aceh Pantau Seleksi MTQ Nasional: Tekankan Pentingnya Generasi Qur’ani

polri

Delegasi PBB UNDSS Kunjungan Kerja ke Polda Aceh, Bahas Isu Keamanan dan Penanganan Pengungsi

Aceh

Diskominsa Aceh Terima Bantuan Starlink dari PLN Icon Plus untuk Tanggap Bencana

Aceh

Plh. Kadisdik Dayah Aceh Jenguk Ulama Kharismatik dan Pantau Dayah Terdampak Bencana di Pidie Jaya dan Bireuen

News

Wali Nanggroe Aceh Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Mendagri Tito Karnavian

Aceh

Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

Aceh

Rumah Zakat Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh, Didampingi Ketua Baitul Mal

Aceh

Wabup Aceh Besar Buka Penghargaan Perencanaan dan Inovasi Daerah Tahun 2025