Breaking News

Home / Hukrim / News / polri

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:30 WIB

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Ungkap Peredaran 114 Paket Sabu, Satu Pengedar Diamankan

Nagan Raya – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Nagan Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RS (48) beserta 114 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 114,89 gram, Selasa (13/01/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di samping Masjid PT Socfindo, Desa Sido Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Very Syahputra, S.H., M.H menyampaikan bahwa saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Namun berkat kesigapan personel Sat Resnarkoba, pelaku berhasil diamankan dengan aman tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 31 paket kecil sabu seberat 19,47 gram yang disimpan di saku celana belakang sebelah kiri pelaku serta 75 paket kecil sabu seberat 95,42 gram yang disimpan di dalam tas samping milik pelaku.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp2.100.000, satu unit handphone android, satu tas samping warna hitam, satu pack plastik klip bening kosong, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

Pelaku berinisial RS, warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Lebih lanjut, AKP Very Syahputra menjelaskan bahwa setelah penangkapan, pihaknya langsung melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Namun, salah satu terduga yang disebutkan oleh pelaku belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian.

Baca Juga:  BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti narkotika juga akan dilakukan pemeriksaan laboratorium guna kepentingan pembuktian di persidangan,” tambahnya.

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya.(**)

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Singkil Pasca Bencana, Disambut Kapolres dan Forkopimda

Aceh

Aceh–Kaltim Perkuat Solidaritas, Wagub Fadhlullah Sambut Langsung Gubernur Rudy Mas’ud

Aceh

Perkuat Transparansi, Disdik Aceh Terima Kunjungan Monev dari Komisi Informasi Aceh

Berita

Pertamina Ungkap Capaian Program Pemberdayaan Perempuan, Bina 12.677 UMKM

Aceh Besar

Syech Muharram Ajak Hadirkan Lagi Peran Para Pihak MoU Helsinki di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh

Dinas Pendidikan Aceh Sosialisasi Kurikulum Satuan Pendidikan Bagi Staf Disdik Aceh Bidang SMA dan SMK

BPKA

TKD Aceh 2026 Belum Pasti, Gubernur Mualem Perintahkan BPKA Tagih Kejelasan ke Pemerintah Pusat

Aceh

Gubernur Mualem Fasilitasi Pertemuan SAM Airlines dengan KATUHA, Bahas Umrah Langsung via SIM