Breaking News

Home / Hukrim / News / polri

Senin, 12 Januari 2026 - 22:16 WIB

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Tiga Remaja Terkait Dugaan Pencurian Kotak Amal Masjid

Nagan Raya – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya mengamankan tiga orang remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kotak amal masjid di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Pengamanan dilakukan pada Senin (12/01/2026) sekira pukul 02.30 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/125/XII/2025/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh tanggal 24 Desember 2025, terkait pencurian kotak amal masjid yang terjadi di Desa Keude Linteung, Kecamatan Seunagan Timur.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. menyampaikan bahwa ketiga terduga pelaku yang diamankan masih berusia di bawah umur, sehingga penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.

“Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R.F. (15 tahun), S. (17 tahun), dan R. (13 tahun). Mereka diduga terlibat dalam pencurian kotak amal di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” ujar AKP Muhammad Rizal.

Dari hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian tersebut diduga terjadi di enam masjid yang tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, Kuala, dan Kuala Pesisir. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh salah satu pengurus masjid, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Nagan Raya.

AKP Muhammad Rizal menambahkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku. Proses hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan mengedepankan pendekatan yang humanis.

“Penanganan perkara ini tetap mengedepankan asas keadilan serta memperhatikan masa depan anak, dengan melibatkan pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan tempat ibadah, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(**)

Baca Juga:  Demi Gaet Investor, Dewan Minta Pemko Petakan Potensi dan Sederhanakan Perizinan

Share :

Baca Juga

News

Gubernur Aceh Kukuhkan Kepala BPKP Baru, Ungkap Janji Presiden Bantu Keruk Muara Pelabuhan di Aceh

BPKA

BPKA Aceh dan TAPA Hadiri Rapat Evaluasi APBA 2026 dengan Banggar DPRA

Nasional

Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA

News

Polemik Bantuan Bencana Bireuen, Wakil Ketua DPR Aceh Minta Semua Pihak Akhiri Kegaduhan

Aceh

Langkah Inspiratif Guru SMAN 1 Kuala, dari Bireuen ke Yunnan, Gali Ilmu Pendidikan Modern di Negeri Tirai Bambu

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Bola Kaki HUT ke-61 Persalam Lamcot

Aceh

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk 9.996 KPM di Kota Banda Aceh

Aceh

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi