Breaking News

Home / Hukrim / News / polri

Senin, 12 Januari 2026 - 22:16 WIB

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Tiga Remaja Terkait Dugaan Pencurian Kotak Amal Masjid

Nagan Raya โ€“ Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya mengamankan tiga orang remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kotak amal masjid di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Pengamanan dilakukan pada Senin (12/01/2026) sekira pukul 02.30 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/125/XII/2025/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh tanggal 24 Desember 2025, terkait pencurian kotak amal masjid yang terjadi di Desa Keude Linteung, Kecamatan Seunagan Timur.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. menyampaikan bahwa ketiga terduga pelaku yang diamankan masih berusia di bawah umur, sehingga penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.

โ€œKetiga terduga pelaku masing-masing berinisial R.F. (15 tahun), S. (17 tahun), dan R. (13 tahun). Mereka diduga terlibat dalam pencurian kotak amal di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum Polres Nagan Raya,โ€ ujar AKP Muhammad Rizal.

Dari hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian tersebut diduga terjadi di enam masjid yang tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, Kuala, dan Kuala Pesisir. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh salah satu pengurus masjid, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Nagan Raya.

AKP Muhammad Rizal menambahkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku. Proses hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan mengedepankan pendekatan yang humanis.

โ€œPenanganan perkara ini tetap mengedepankan asas keadilan serta memperhatikan masa depan anak, dengan melibatkan pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku,โ€ tambahnya.

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan tempat ibadah, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(**)

Baca Juga:  Gelorakan semangat gotong royong, Kodim 0108/Agara Kodam IM gelar Karya Bakti.

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Aceh Hadiri Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2026

polri

Polda Aceh Gelar Bukber Bersama Awak Media

Aceh

Komisi VII DPRA Menyerah Hasil Pembahasanย  Perubahan Raqan Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal.

News

Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue ke Penyidikan

News

Sekda Hadiri Reuni Akbar Ulang Tahun ke-44 SMAN 1 Peusangan

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Pentas Damai Aceh, Damai Dunia di Kopi Blang

Daerah

Mualem Tinjau Pelabuhan Krueng Geukueh

Daerah

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja Diamankan