Breaking News

Home / Banda Aceh / News / Pemerintah Aceh

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:03 WIB

Aceh Susun R3P Bencana, Dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Ditarget Rampung Januari 2026

Banda Acehย โ€” Pemerintah Aceh mulai melakukan penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) akibat banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan R3P yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (2/1/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, menegaskan bahwa penyusunan R3P merupakan tugas strategis Pemerintah Aceh sebagai dasar pengusulan penanganan pascabencana ke pemerintah pusat.

โ€œTugas Pemerintah Aceh adalah menyusun R3P. Tim ini bekerja berlandaskan data dan informasi yang disampaikan oleh kabupaten dan kota. Seluruh data yang kita miliki akan kita usulkan ke pemerintah pusat,โ€ kata M Nasir.

Ia menargetkan dokumen R3P tersebut dapat diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta kementerian dan lembaga terkait paling lambat 20 Januari 2026.

Menurut M Nasir, seluruh dampak bencana banjir dan longsor harus masuk dalam dokumen R3P, mulai dari kerusakan rumah warga, lingkungan, sektor ekonomi, kawasan permukiman, hingga aset milik desa, kabupaten, dan provinsi.

โ€œSemua hal yang terdampak harus terdata. Kita menargetkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini dapat diselesaikan pada tahun 2028,โ€ ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ia menilai, melihat kondisi lapangan, penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh berpotensi memakan waktu hingga lima tahun.

Jarwansah menegaskan, seluruh kerusakan akibat bencana harus dimasukkan ke dalam dokumen R3P. Pasalnya, setelah ditetapkan secara nasional, tidak ada lagi ruang untuk penambahan.

โ€œApa yang terdampak harus tertuang semua dalam R3P, jangan sampai ada yang terlewat, baik rumah warga, aset desa, aset kabupaten, hingga aset provinsi. Kalau sudah ditetapkan secara nasional dan ada yang luput, maka tidak bisa lagi dimasukkan,โ€ tegasnya.

Baca Juga:  Sekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I LAN RI

BNPB menargetkan dokumen R3P Aceh dapat dirampungkan dalam bulan Januari 2026 agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera berjalan secara terarah dan berkelanjutan.[]

Share :

Baca Juga

News

Polda Aceh Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Teguhkan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

News

Prajurit Kodam IM Bersihkan Makam Raja Nagari Bihari, di Gampong Tuha Biheu, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.

Aceh

Mualem Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Dampak Banjir di Aceh Tamiang, Aceh Tengah dan Bener Meriah

News

Ditsamapta Polda Aceh Sambangi Warga Kurang Mampu, Salurkan Paket Sembako dalam Program Jumโ€™at Berkah

News

Kapolda Aceh Pantau 2.012 Calon Bintara Polri Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Banda Aceh

Wali Nanggroe Dukung Pembentukan Sekretariat Peradilan Syariat Islam

Banda Aceh

Zulkasmi DPRK Demokrat Gelar Reses, Prioritaskan Dialog Langsung dengan Warga

BSI

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh