Breaking News

Home / Aceh Besar / News / Pemeritah Aceh Besar

Minggu, 17 Agustus 2025 - 06:41 WIB

Wabup Syukri Apresiasi Quick Win Gubernur Aceh Untuk Petani

Aceh Besar, – Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil mengapresiasi peluncuran Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebagai Penyalur Pupuk Bersubsidi yang dilakukan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di Gampong Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Sabtu (16/8/2025).

Atas nama Pemerintah Aceh Besar, Wakil Bupati Aceh Besar mengapresiasi program gerak cepat (Quick Win) Gubernur Aceh untuk mempermudah para petani mendapatkan pupuk bersubsidi melalui BUMG. “Tentu, ini gebrakan yang sangat ditunggu petani sehingga nantinya pupuk dapat diakses lebih dekat, karena memperpendek jalur distribusi, membuka peluang usaha dan lapangan kerja di gampong, serta memperkuat ekonomi kerakyatan. Untuk itu atas nama pemerintah Aceh Besar mengapresiasi dan mendukung program ini,” ujar Syukri.

Dalam sambutannya, Fadhlullah menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan visi Aceh 2025โ€“2029, yaitu โ€œAceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutanโ€, serta mendukung misi mewujudkan kemandirian rakyat melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

โ€œKehadiran BUMG sebagai penyalur pupuk bersubsidi akan memperpendek jalur distribusi, membuka peluang usaha dan lapangan kerja di gampong, serta memperkuat ekonomi kerakyatan. Ini adalah tonggak penting menuju swasembada pangan Aceh,โ€ kata Fadhlullah.

Ia menyampaikan, peluncuran BUMG ini merupakan bagian dari sembilan Program Gerak Cepat (Quick Wins) Pemerintah Aceh, yang menjadi langkah penting dalam menjawab tantangan pembangunan. โ€œSalah satu prioritas utamanya adalah pembangunan Lumbung Pangan Aceh,โ€ ujarnya.

Fadhlullah juga memberikan apresiasi kepada PT Pupuk Indonesia, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Dewan Perwakilan Rakyat, serta seluruh Organisasi Parangkat Daerah Aceh dan Aceh Besar yang telah bersinergi hingga program ini dapat diwujudkan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tata kelola pupuk bersubsidi kini diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, yang menyederhanakan distribusi agar lebih tepat sasaran, efisien, transparan, serta terintegrasi dengan Sistem Informasi Pupuk Bersubsidi.

Baca Juga:  Kunker ke Polres Subulussalam, Kapolda Aceh Minta Jajaran Tingkatkan Pengawasan Peredaran Narkoba Serta Tandatangani Prasasti Lapangan Tembak

Pada kesempatan itu, Wagub bersama Wakil Bupati Aceh Besar secara simbolis juga menyerahkan pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK kepada enam BUMG dari sejumlah kabupaten/kota di Aceh. Penyaluran berikutnya akan dilakukan ke BUMG lain di berbagai daerah. Usai prosesi penyerahan, Wagub bersama sejumlah pejabat turut menabur pupuk langsung ke sawah petani di lokasi tersebut.

Launching BUMG Penyalur Pupuk Bersubsidi ini juga selaras dengan program nasional, yaitu Koperasi Desa Merah Putih yang diluncurkan Presiden Republik Indonesia pada 21 Juli 2025. โ€œKedua lembaga ekonomi desa ini diharapkan dapat bersinergi memperkuat basis ekonomi rakyat sekaligus mendukung swasembada pangan Aceh,โ€ tutur Wakil Gubernur Aceh.

Turut hadir Pangdam IM, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Danlanud SIM, GM PT Pupuk Indonesia, Pimpinan BI Perwakilan Aceh, Pimpinan BSI, Keua DPRK Aceh Besar, Kapolres Aceh Besar, Dandim 0101/KBA, Kajari Aceh Besar, Para Camat dalam lingkup Pemkab Aceh Besar, serta Tokoh Masyarakat setempat.(**)

Share :

Baca Juga

News

Pemerintah Aceh Terapkan WFH bagi ASN, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Daerah

Komisi I DPRA Kumpulkan Data, Dorong Penyelesaian Batas Wilayah Nagan Raya-Aceh Barat

Banda Aceh

Bahas Ranqan RPJMA 2025-2029, Pemerintah Aceh Apresiasi DPRA

News

Khalid Ajak Pelaku UMKM Maksimalkan Potensi Ekonomi di Gerbang Tol Padang Tiji

Aceh Besar

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Hadiri Sosialisasi Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal Dan Money Game

Banda Aceh

Polda Aceh Gelar KRYD untuk Berikan Rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat

News

Kepala Staf Kepresidenan RI Mengapresiasi Polri atas Pembangunan Huntap di Aceh Tamiang

Aceh

Komisi I DPRA Gelar RDPU Raqan Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat