Breaking News

Home / Aceh / Bank Aceh / News

Senin, 29 Desember 2025 - 09:11 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Relaksasi Kredit OJK untuk Korban Bencana

Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah menyambut baik Siaran Pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemberian perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah bagi debitur yang terkena dampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada tanggal (10/12/2025).

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana, Bank Aceh Syariah juga telah menyalurkan bantuan langsung kepada korban banjir di Kabupaten Pidie Jaya.

Setelah fokus pada perbaikan dan pengaktifan kembali jaringan kantor yang sempat terhenti akibat terdampak bencana banjir, Bank Aceh Syariah kini tengah melakukan pendataan, verifikasi, serta perumusan solusi restrukturisasi bagi nasabah yang terdampak.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan relaksasi yang dikeluarkan oleh OJK.

Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal, menyampaikan bahwa Bank Aceh sangat memahami kondisi sulit yang sedang dihadapi oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM dan nasabah pembiayaan yang kehilangan harta benda dan usahanya akibat bencana.

“Kami sangat memahami beban yang dirasakan oleh saudara-saudara kita. Bank Aceh hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra yang tumbuh bersama masyarakat,” ujar Ilham.

Ilham menambahkan bahwa pendataan dan verifikasi nasabah pembiayaan yang terdampak bencana adalah bentuk gerak cepat Bank Aceh agar kebijakan relaksasi dari OJK dapat segera dirasakan manfaatnya oleh nasabah.

“Kami menghimbau kepada seluruh nasabah, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan produktif lainnya, untuk tetap tenang dan tidak khawatir.

Bank Aceh akan melakukan peninjauan ke lapangan guna memastikan solusi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi OJK,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses penanganan di lapangan, Ilham juga mengharapkan agar nasabah segera melapor ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dengan membawa dokumen pendukung yang menunjukkan bukti terdampak bencana.(**)

Baca Juga:  Komisi V DPRA Bersama Disnakermobduk Aceh konsultasi Susun Qanun ke  Kementerian Transmigrasi R.I. 

Share :

Baca Juga

Aceh

Pemkab Aceh Besar Siap Dukung Pembangunan Gedung Pendidikan Bahasa Arab LIPIA

Aceh

Wali Nanggroe Aceh: Satu Data sebagai Kunci Penanggulangan Permasalahan Sosial di Aceh

News

DPRA Gelar Family Gathering di Pantai Riting, Pererat Kebersamaan dan Kekompakan

Banda Aceh

Aipda Rosita Rahayu, Sosok Polwan dalam Misi Perdamaian Aceh

Dinas syariat islam

Plt. Kadis Syariat Islam Aceh Dampingi Sekda Lepas Pawai Takbir Idul Fitri di Masjid Raya Baiturrahman

Bank Aceh

Direktur Bank Aceh Hadiri PTIJK 2026, Komitmen Dukung Penguatan Sektor Jasa Keuangan Nasional

Aceh

Pemerintah Aceh Bakal Gelar Aceh Wakaf Summit Akhir November

News

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe