Breaking News

Home / Aceh / News / Parlementarial

Selasa, 18 November 2025 - 00:18 WIB

Pang Ucok “M Yusuf” Pimpin Dikpol Partai Aceh, Dorong Penguatan Ideologi dan Pembangunan

Aceh Timur – M. Yusuf, yang lebih dikenal dengan Pang Ucok, seorang kader Partai Aceh, memimpin acara Pendidikan Politik (Dikpol) Akar Rumput yang diadakan dari tanggal 16 hingga 18/11/2025.

Acara ini bertujuan untuk “Penguatan Ideologi Ke-Acehan dan Peningkatan Peran Kader Partai Aceh dalam Pembangunan di Aceh”.

Dikpol ini dihadiri oleh sejumlah kader Partai Aceh dari berbagai wilayah. Pang Ucok menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang ideologi Ke-Acehan sebagai landasan utama dalam setiap tindakan dan kebijakan partai.

“Kita harus memastikan bahwa setiap kader memahami dan menghayati nilai-nilai Ke-Acehan.

Ini adalah fondasi kita dalam membangun Aceh yang lebih baik,” ujar Pang Ucok dalam pidatonya.

Selain penguatan ideologi, Dikpol ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran aktif kader Partai Aceh dalam pembangunan di berbagai sektor.

Para peserta diberikan pelatihan dan diskusi mengenai strategi pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

Acara ini diharapkan dapat menghasilkan kader-kader Partai Aceh yang tidak hanya memiliki pemahaman ideologi yang kuat, tetapi juga mampu berkontribusi secara nyata dalam pembangunan Aceh.

Baca Juga:  Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMK 1 Muhammadiyah Aceh

Share :

Baca Juga

News

Kodam Iskandar Muda Gelar Sidang Pemilihan Calon Bintara PK TNI AD Gelombang II TA 2025

Banda Aceh

Mualem : Pemulihan Aceh Butuh Dukungan Nyata Dari Pusat

Aceh

Bangun Koperasi Merah Putih, Pangdam IM : untuk menggerakkan ekonomi Desa

News

DPRA Tetapkan Prolega Prioritas 2025, Jadi Pedoman Legislasi Daerah

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Aceh Besar

Harga Mahal, Pemkab Aceh Besar Kembali Gelar Operasi Pasar Khusus Komoditi Beras di Kuta Baro

Aceh

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk 9.996 KPM di Kota Banda Aceh

Aceh

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025