Breaking News

Home / News / Parlementarial

Senin, 6 April 2026 - 13:43 WIB

Irfansyah Tegaskan: JKA Tetap Berjalan dan Tidak Akan Dihapus

BANDA ACEH – Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irfansyah, menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap akan berjalan dan tidak akan dihapus.

Program ini dinilai sebagai bentuk kontrak sosial yang sangat penting antara pemerintah dengan rakyat yang keberlanjutannya harus terus dijaga.

Menurut Irfansyah, komitmen Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, tetap konsisten dan kuat dalam memberikan perlindungan kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat.

“JKA tetap berjalan dan tidak akan dihapus. Ini adalah kontrak sosial yang harus kita jaga bersama.

Pemerintah Aceh tetap berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi rakyat,” ujar Irfansyah dalam keterangan resminya, Senin (6/4/2026).

Melihat Secara Objektif Tantangan yang Ada

Irfansyah juga mengingatkan agar persoalan yang sedang terjadi terkait JKA dilihat secara objektif dan jernih.

Ia menyoroti bahwa saat ini Pemerintah Aceh tengah menghadapi tantangan di sektor fiskal, serta adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan validasi data penerima manfaat agar program berjalan lebih tepat sasaran dan efisien.

“Kita harus melihat persoalan JKA dengan kacamata yang jernih dan objektif. Saat ini, ada tantangan fiskal dan kebutuhan validasi data yang mendesak.

Ini bukan soal mau berhenti, tapi bagaimana cara membenahi agar program ini bisa berkelanjutan dalam jangka panjang,” tambahnya.

Dengan pendekatan yang bijak dan perbaikan sistem yang sedang dilakukan, diharapkan JKA dapat terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat Aceh.(**)

Baca Juga:  Gubernur Mualem: Olahraga Aceh Harus Maju, Pengurus KONI Wajib Kerja Nyata

Share :

Baca Juga

News

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

News

Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh dan BPS Berkolaborasi Perkuat Statistik Sektoral

Aceh

Tgk Muharuddin Ketua Komisi I DPR Aceh Rekomendasikan Penggantian PimpinanPTPN IV Regional 6 Aceh

Aceh

Gubernur Aceh Mualem Terima Bantuan Kemanusiaan dari Warga Malaysia untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor

Banda Aceh

Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 Segera Digelar, Total Hadiah Rp60 Juta

Daerah

Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur

Banda Aceh

Disdik Aceh Wajibkan Sekolah Gunakan Internet Banking Corporate untuk Dana BOS Mulai 2026