Breaking News

Home / Aceh / News / Pemerintah Aceh

Selasa, 18 November 2025 - 12:52 WIB

Gubernur Aceh Lepas Bantuan Logistik Bencana untuk Sejumlah Kabupaten

Banda Aceh — Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, secara resmi melepas bantuan persediaan logistik penanggulangan bencana untuk sepuluh (10) kabupaten/kota di Aceh.

Prosesi pelepasan berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh pada Selasa, 18 November 2025 pukul 10.00 WIB, yang didistribusikan menggunakan truck tagana.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap kejadian bencana di seluruh wilayah Aceh.

Penyaluran bantuan ini sebagai bagian dari langkah kesiapsiagaan pemerintah menghadapi potensi bencana pada akhir tahun.

“Kita tidak boleh lengah. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk selalu hadir dengan respons cepat, terutama ketika masyarakat berada dalam kondisi darurat.

Bantuan ini adalah bagian dari kesiapan kita memastikan setiap kabupaten memiliki stok logistik yang cukup, sehingga penanganan bencana dapat dilakukan tanpa menunggu,” ujar Gubernur.

Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk perangkat desa dan lembaga kemanusiaan, diminta memperkuat koordinasi agar penanganan bencana berjalan efektif.

“Kesiapsiagaan adalah kunci. Dengan logistik yang memadai dan koordinasi yang baik, kita bisa mengurangi risiko dan dampak bencana bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa bantuan logistik ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap daerah memiliki cadangan yang cukup ketika terjadi situasi darurat.

“Bantuan ini kita harapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Kita ingin memastikan kebutuhan masyarakat tetap terjaga selama bencana dengan pendistribusian bantuan yang cepat serta tepat,” ujarnya.

Chaidir menambahkan bahwa penyaluran logistik ini sekaligus menjadi bagian dari antisipasi menghadapi cuaca ekstrem akhir tahun yang berpotensi meningkatkan risiko bencana.

“Ini juga bentuk antisipasi cuaca ekstrem. Kita memastikan stok di gudang kabupaten tetap tersedia dan siap digunakan kapan saja,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan KLHK, Bahas Tata Kelola Sampah

Tahap awal penyaluran dilakukan ke Kabupaten Pidie dan Bireuen pada Rabu, 19 November 2025.

Kedua daerah tersebut termasuk wilayah dengan potensi bencana cukup tinggi sehingga membutuhkan kesiapan lebih awal. Pengiriman logistik akan dipantau langsung oleh tim Dinas Sosial Aceh.

Distribusi berikutnya dijadwalkan ke Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah pada Kamis, 20 November 2025.

Dua kabupaten dataran tinggi ini kerap menghadapi ancaman longsor dan banjir bandang pada musim penghujan, sehingga ketersediaan logistik menjadi bagian penting dari mitigasi risiko.

Sementara itu, 6 Kabupaten lainnya yakni, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Selatan, Aceh Tenggara dan Kabupaten Aceh Singkil, masih menunggu arahan lanjutan untuk penjadwalan distribusi,.

Chaidir menegaskan bahwa seluruh proses distribusi dilakukan secara terukur, tepat sasaran, dan diawasi langsung pemerintah.

“Semoga bantuan ini memperkuat ketahanan daerah dan memberi rasa aman bagi warga,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

News

Wali Nanggroe Aceh Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Mendagri Tito Karnavian

Banda Aceh

Polda Aceh Gelar KRYD untuk Berikan Rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat

Aceh

Mursyidah, Pengurus IGI Aceh, Pimpin Program Trauma Healing untuk Anak-Anak Terdampak Bencana

News

Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Selandia Baru

Aceh

Sekretariat DPRA Raih Penghargaan Informatif dari Komisi Informasi Aceh atas Keterbukaan Informasi Publik

Banda Aceh

Dinas Pengairan Aceh Gelar Rapat Tim Kerja, Siapkan Data SDA Air untuk R3P Pascabencana

Banda Aceh

Wali Kota Illiza Tegaskan Komitmen Bangun Banda Aceh Menuju Kota Berbasis Talenta

News

DPRA Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Tutup Persidangan I dan Buka Persidangan II Tahun 2026