Breaking News

Home / Banda Aceh / Berita / Pemerintah / Pendidikan

Jumat, 12 September 2025 - 21:26 WIB

Pemerintah Aceh Sosialisasi dan Implementasi Program Pendidikan Ramah Anak

Banda Aceh – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Amrina Habibi, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Ramah Anak di MAN 4 Aceh Besar,(11/09/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para tenaga pendidik mengenai pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta menghormati dan melindungi hak-hak anak sesuai dengan prinsip Konvensi Hak Anak (KHA).

Dalam paparannya, Amrina menekankan bahwa sekolah memiliki peran strategis dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak, termasuk hak atas perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, serta hak untuk didengar pendapatnya. Lingkungan belajar yang ramah anak diyakini mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, baik secara fisik, emosional, maupun sosial.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan sekolah-sekolah di Aceh yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan perlindungan anak, serta memperkuat komitmen semua pihak dalam menjadikan pendidikan sebagai ruang yang aman dan mendukung bagi seluruh

Baca Juga:  5 Nelayan Aceh dari Thailand telah tiba di Bandara Kualanamu Medan

Share :

Baca Juga

Berita

Illiza Temui Chairul Tanjung: Ada Apa?

Banda Aceh

Bupati Aceh Besar Siap Jalankan Program Pemerintah yang Menyentuh Kebutuhan Rakyat

Banda Aceh

Wali Nanggroe menghadiri peluncuran Video berjudulย  dokumenter berjudul โ€œAceh, Culture and Connectionsโ€

Aceh

Disdik Aceh Gelar Tryout TKA, Tingkatkan Kesiapan Siswa Menghadapi Ujian dan Tantangan Global

Pemerintah

Laporan Kinerja Terakhir Iswanto dan Standing Ovation Evaluator Itjen Kemendagri

Berita

Plt Sekda Aceh Besar Open House Jadikan Momen Hangat Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Siap Kendalikan Harga Pasar Jelang Ramadhan 1446 H

Banda Aceh

Ketua DPRA Mengiatkan Penegak Hukum Harus Sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung dan Kepolisian