Breaking News

Home / Aceh / Berita / Hukrim / Nasional / Pemerintah Aceh / Sosial

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

5 Nelayan Aceh dari Thailand telah tiba di Bandara Kualanamu Medan

Sumatra Utara,- Pemerintah Aceh melalui Kepala Dinas kelautan dan perikanan Aceh, Aliman, S.Pi, M.Si menginformasikan bahwa 5 nelayan Aceh yang selama ini ditahan oleh Pemerintah Songhkla diberangkatkan dari Phuket Thailand menuju Indonesia melalui bandara Kualanamu Medan pada tanggal 03 September 2025 pukul 14.50 Wib mereka diantar langsung oleh Pihak KBRI Thailand, 5 Nelayan tersebut yaitu: 1) Dedi Saputra, 2) Muklis, 3) Muhammad Fajar, 4) Maiyeddin, 5) Safriadi. Kabar ini disampaikan oleh Aliman berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP.

Kronologi kejadian sebanyak 18 nelayan asal Aceh Timur berlayar menggunakan dua kapal yakni KM Jasa Cahaya Ikhlas dan KM New Rever memasuki wilayah perairan Thailand. Menurut informasi awal, para nelayan tersebut tengah mencari ikan diperairan perbatasan ketika aparat patroli maritim Thailand menghentikan dan memeriksa kapal mereka. Setelah melalui proses diplomasi yg intens antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kedutaan Besar RI di Bangkok.

5 Nelayan tersebut tiba di Kualanamu Medan pukul 16.20 Wib. Dan diterima oleh Pihak Pemerintah Aceh dalam hal ini diwakili oleh Kepala Perwakilan Aceh di Medan, didampingi oleh Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Kepala Stasiun PSDKP Belawan serta Pemda Aceh Timur dari DKP dan Satpol PP.

Proses serah terima akan lakukan oleh Perwakilan KBRI Thailand ke Pihak Stasiun PSDKP Belawan yang selanjutnya akan diantar menuju keluarga mereka di Aceh Timur oleh Pemkab Aceh Timur.

Sementara itu, 13 nelayan lainnya masih harus menjalani proses diplomasi dan hukuman di Thailand dan diperkirakan tanggal 5 Desember 2025 akan dibebaskan.

Pemerintah Aceh bersama pihak terkait juga telah berkoordinasi untuk memberikan bantuan kepada nelayan, baik dalam bentuk dukungan moral, bantuan sosial maupun pendampingan.
Kasus ini menjadi pembelajaran mengenai pentingnya pemahaman batas wilayah perairan dan kepatuhan terhadap hukum internasional bagi para nelayan Indonesia. Dengan harapan yang besar agar Nelayan Aceh tidak akan mengulangi kesalahan yang sama kedepannya.

Baca Juga:  Sekda Aceh Tinjau Pembangunan Gedung Utama MTQ Provinsi di Pijay : Progresnya Capai 91 Persen

Share :

Baca Juga

Aceh

Fadhil Ilyas, Dirut Bank Aceh, Turun Tangan Langsung! Pastikan Pelayanan Maksimal di Tengah Bencana Aceh Tamiang

Aceh

Penyaluran Bantuan Bencana Tahap II IWO Succses di Aceh Timur, Selanjutnya PW IWO Akan Turun ke PD IWO Aceh Singkil

Aceh

ASN BPKA Turut Aktif dalam Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh Tamiang

Berita

Buronan Pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Akhirnya Menyerahkan Diri

Aceh

Bupati Aceh Besar Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid dalam Peringatan 21 Tahun Tsunami

Nasional

Dubes Uni Eropa Sampaikan Simpati Bencana Aceh dalam Pertemuan dengan Wali Nanggroe

Aceh

Kemenag RI Survei Kesiapan Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Banda Aceh

Wagub Aceh Dorong Purna Praja IPDN Tegakkan Nilai Kekhususan Aceh