Breaking News

Home / Aceh Besar / News / Pemeritah Aceh Besar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Bupati Aceh Besar Komit Selesaikan Masalah Tanah Warga Lhoknga dengan PT SBA

Aceh Besar,– Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris yang akrab disapa Syech Muharram, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait sengketa lahan dengan PT Solusi Bangun Andalas (SBA). Syech Muharram menekankan, Pemkab Aceh Besar tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun tersebut.

“Saya berdiri di sini karena amanah dan kepercayaan masyarakat. Apa pun permasalahan yang muncul di tengah masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah. Ini adalah wujud kecintaan kami kepada masyarakat Aceh Besar,” tegas Bupati Syech Muharram, saat menghadiri Kenduri Gle Raya yang digelar masyarakat Kecamatan Lhoknga di halaman parkir PT SBA, Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (20/8/2025).

Bupati juga mengungkapkan, pihaknya sejak lama telah menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada manajemen perusahaan, baik di Aceh maupun di Jakarta. Namun, hingga kini belum ada kepastian resmi terkait penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat.

“Saya sudah pernah menyampaikan persoalan ini kepada pihak perusahaan, bahkan ketika berada di Jakarta. Namun saat itu pihak perusahaan tidak memberikan jawaban serius. Oleh karena itu, saya menegaskan kembali bahwa hak-hak masyarakat harus segera dibayarkan, karena hal ini sudah lama ditunggu,” ujar Syech Muharram.

Menurutnya, pertemuan dalam Kenduri Gle Raya ini menjadi langkah penting untuk mencari solusi dan menegakkan kebenaran serta hak-hak masyarakat. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus mengawal hingga ada penyelesaian yang adil.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat, khususnya di Kecamatan Lhoknga, segera diselesaikan. Dengan demikian, masyarakat bisa hidup lebih tenang, dan perusahaan pun dapat berkembang dengan baik ke depannya,” imbuhnya.

Acara Kenduri Gle Raya tersebut turut dihadiri oleh Kadis Pertanahan Provinsi Aceh, Drs Ir Sunarwadi MSi yang mewakili Gubernur Aceh, Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko SIK MH, serta manajemen PT SBA.

Sementara itu, General Manager PT SBA, R Adi Santosa menyampaikan, penyelesaian polemik tanah hanya bisa ditempuh melalui jalur musyawarah sesuai aturan hukum.

“Kami dari PT SBA adalah bagian dari BUMN, sehingga setiap langkah harus sesuai prosedur hukum. Jalan terbaik adalah melalui mediasi dan fasilitasi pemerintah, agar semua pihak mendapat kepastian dan kejelasan,” jelasnya.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Lhoknga, M Nur, menegaskan, masyarakat hanya menuntut hak yang selama ini belum dipenuhi. “Kami tidak menolak keberadaan perusahaan, tetapi hak masyarakat harus dihormati. Jangan sampai persoalan ini diwariskan terus kepada anak cucu kita,” katanya.(*)

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Komisi I DPRK Banda Aceh Lakukan Kunjungan ke Sejumlah Mitra Kerja

Banda Aceh

1003 P3K Disdik Aceh Terima SK: Harapan Baru untuk Pendidikan Aceh

News

Mualem Pimpin Rapat Bahas Validasi Data JKA Bersama Sekda dan Dinkes

News

Dinas ESDM Aceh Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh

News

UGM Siap Hadirkan Seluruh Bukti Akademik Ijazah Jokowi di Pengadilan

Aceh

Dari Pedalaman Aceh Utara, Kak Na Ajak Pemda Gencarkan Posyandu

News

Kadisdik Aceh Tutup FLS3N Pendidikan Khusus, Aceh Besar Raih Juara Umum

Aceh Besar

Ahmad Waly dan Tim Qasidah Aceh Besar Siap Harumkan Nama Aceh di Tingkat Nasional