Breaking News

Home / News / Pemerintah Aceh

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:57 WIB

Marlina Muzakir Hadiri Pengukuhan Pengurus Dekranasda Aceh Utara

Aceh Utara, — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh, Marlina Muzakir, menghadiri prosesi pengukuhan pengurus Dekranasda Kabupaten Aceh Utara periode 2025–2030 di Pendopo Bupati Aceh Utara, Sabtu, 28 Juni 2025.

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Dekranasda Aceh Utara, Musliana Ismail, disaksikan langsung oleh Marlina Muzakir serta sejumlah pejabat terkait di kabupaten tersebut.

Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Dekranasda Aceh Nomor 180/A/DEKRA/SK/IV/2025 yang ditandatangani oleh Marlina Muzakir.

“Selamat kepada para pengurus Dekranasda Aceh Utara yang baru dikukuhkan.

Semoga dapat terus berkontribusi dalam mengembangkan sektor kerajinan masyarakat, khususnya di Bumi Pase,” ujar Marlina usai pengukuhan.

Usai prosesi pengukuhan, Marlina bersama Musliana dan jajaran Dekranasda Aceh Utara meninjau berbagai produk kerajinan masyarakat yang dipamerkan di lokasi. Beragam hasil karya ditampilkan, mulai dari tas, peci, kain bordir, hingga aneka makanan olahan khas daerah.

Baca Juga:  Anggota DPRA (Pang Ucok) Apresiasi Semangat Kafilah Aceh Timur di Arena MTQ Aceh XXXVII

Share :

Baca Juga

Aceh

Komisi III DPRA, Hj. Salmawati; Menilai Bobby Cari Gara- Gara Merusak Hubungan Harmonis Masyarakat Aceh Dan Sumut

News

Komisi V DPRA Bersama Disnakermobduk Aceh konsultasi Susun Qanun ke  Kementerian Transmigrasi R.I. 

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Apresiasi Kinerja Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo

Pemerintah Aceh

Mualem Sampaikan Apresiasi atas Bantuan Sapi Meugang dari Presiden RI untuk Aceh

BPKA

Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Berkelas: BPKA Gelar Lokakarya Percepatan Digitalisasi Pajak dan Retribusi

Banda Aceh

Wali Kota Illiza Sambut Menekraf dengan Prosesi Adat dan Harapan Dukungan Sektor Ekraf

Agama

Kadis DSI Audiensi dengan Kepala BPKA, Bahas Penguatan Implementasi Syariat Islam

Daerah

Pemerintah Aceh Segera Evaluasi APBA 2025 Bersama DPRA