Breaking News

Home / Parlementarial

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:24 WIB

DPRA Bakal Panggil BKA Untuk Melihat Database Tenaga Non-PNS

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bakal memanggil Badan Kepegawaian Aceh (BKA) untuk membahas langkah-langkah konkret untuk memperjuangkan nasib tenaga non-ASN.

Ia menyampaikan pemanggilan itu bertujuan untuk melihat kembali database tenaga non-ASN yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami akan mengundang BKA minggu depan untuk duduk bersama DPRA dan Komisi 1,” ujar wakil ketua Komisi I, Rusyidi Muktar.

Menurutnya, pembahasan ini juga akan melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap data tenaga non-ASN di seluruh instansi pemerintah Aceh. Informasi tersebut akan menjadi dasar untuk menyampaikan hasilnya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Tuntutan mereka sudah jelas. Kami akan memastikan suara mereka terdengar. Kami ingin mempertanyakan kembali berapa jumlah tenaga non-ASN yang masih belum diangkat menjadi P3K, baik di tingkat pemerintah Aceh maupun pemerintah kota,” tambah Rusyidi.

Langkah ini diambil sebagai wujud kepedulian terhadap tenaga non-ASN, khususnya mereka yang bekerja paruh waktu. Dengan mengedepankan dialog dan koordinasi, diharapkan upaya ini dapat memberikan solusi terbaik bagi pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi kepada pemerintah Aceh.

Rusyidi menegaskan, DPRA akan terus memperjuangkan hak-hak tenaga non-ASN hingga tercapai kejelasan dan keadilan bagi mereka.

“Kita perlu duduk bersama, mencari jalan keluar terbaik, dan memastikan tidak ada tenaga non-ASN yang terabaikan dalam proses ini,” tutupnya.

Baca Juga:  DPRA Irfansyah Sesuaikan 10 Program Prioritas dalam Raqan RPJMA 2025–2029

Share :

Baca Juga

Aceh

Tim komisi Informasi Aceh Lakuka Visitasi Keterbukaan Informasi Publik ke Sekretariat DPRA

Banda Aceh

Peringati HUT ke-821, Ketua DPRK Irwansyah: Sinergi Fondasi Banda Aceh Maju

Banda Aceh

Hasil Uji Kelayakan DPRK Banda Aceh  Lima Nama Ditetapkan Sebagai Anggota Definitif Baitul Mal

Banda Aceh

Dipimpin Zulfadhli, DPRA dan Pemerintah Aceh sepakati rancangan qanun RPJMA 2025-2029

Banda Aceh

DPRK Banda Aceh Hadiri HUT ke-51 Perumda Tirta Daroy, Dukung Peningkatan Pelayanan Air Bersih

Parlementarial

DPRA Dorong Komisioner KIA Maksimalkan Pengelolaan Informasi Publik di Aceh

Aceh

Komisi I DPR Aceh Terima Audiensi SMSI Aceh, Bahas Tantangan Media Sosial di Era Digital

Aceh

Ketua Umum KONI Aceh Baru Pon Yaya; Melanjutkan Perjuangan Dan Cita-Cita Besar Almarhum Abu Razak