Breaking News

Home / Banda Aceh / Berita / Parlementarial

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:14 WIB

Dr Musriadi Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota Terhadap Usul Saran dan Pendapat Badan Anggaran Dewan

Banda Aceh, – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Dr Musriadi memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota Terhadap Usul Saran dan Pendapat Badan Anggaran Dewan di Lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (07/07/2025).

Rapat yang dimulai Pada Pukul 16.30 Wib ini turut dihadiri Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, segenap Anggota DPRK Banda Aceh, dan Wakil Walikota Afdhal Khalilullah.

Pada kesempatan itu Musriadi menyampaikan sehubungan dengan pembahasan Rancangan Qanun Kota Banda Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.

Menurutnya serangkaian rapat-rapat paripurna, termasuk rapat-rapat Banggar dengan TAPK dan rapat-rapat Komisi-Komisi Dewan dengan mitra kerja SKPD telah kita laksanakan.

”Terakhir tadi pagi, kita telah pula melaksanakan rapat paripurna penyampaian usul, saran dan pendapat badan anggaran dewan serta pandangan umum anggota dewan terhadap rancangan qanun dimaksud,” kata Musriadi.

Musriadi menjelaskan tahapan-tahapan rapat paripurna tersebut merupakan suatu keharusan yang mesti kita laksanakan dan kita penuhi, sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.

Sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan peraturan tata tertib dewan perwakilan rakyat provinsi, kabupaten dan kota, dan peraturan DPRK Banda Aceh nomor 1 Tahun 2024 tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh

Pada kesempatan itu atas nama pimpinan dewan, Musriadi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRK Banda Aceh, baik yang duduk di Badan Anggaran Dewan, Komisi-Komisi Dewan, maupun Anggota Dewan secara personal, yang telah membahas dan mengkritisi dari segala aspek terhadap materi substansional Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga:  Wakil Bupati Bener Meriah Buka Open Tournament VollyBall CONTO CUP Se-Aceh

“Tentunya usul, saran dan pendapat Badan Anggaran Dewan serta pandangan umum anggota dewan yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya, segera akan direspon, ditanggapi oleh pemerintah kota,’’ ucap Musriadi.

Sementara itu Pada kesempatan Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal yang disampaikan Wakil Walikota Afdhal Khalilullah menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Anggota Dewan yang terhormat, yang telah memberikan apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh, yang telah dapat mempertahankan “OPINI WTP”  ke Tujuh  belas kalinya berturut-turut dari BPK-RI Perwakilan Aceh,  keberhasilan tersebut  tidak terlepas berkat dukungan dan kerjasama dari semua pihak termasuk dukungan dan peran dari seluruh anggota dewan yang terhormat.

“Kami menyadari betapa pentingnya usul, saran dan pendapat yang konstruktif  dari Lembaga Dewan yang Terhormat, dengan maksud dan tujuan serta niat yang baik dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah Kota,” kata Afdhal.

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Polda Aceh Selidiki Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Peudada Bireuen

Aceh Besar

Jelang Penutupan Pendaftaran, Jufrizal Resmi Maju Lagi sebagai Calon Ketua PWI Aceh Besar

Banda Aceh

Mualem : Pemulihan Aceh Butuh Dukungan Nyata Dari Pusat

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Menghadiri Peresmian Pasar Hewan Sibreh, Optimis Dongkrak Perekonomian Daerah

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal Serahkan Dokumen RKUA-PPAS 2026 ke Dewan

Banda Aceh

Sabri Badruddin Gelar Reses, Prioritaskan Aspirasi Masyarakat sebagai Arah Kerja DPRK

Banda Aceh

Kapolda Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah Silaturahmi dengan Mualem

Banda Aceh

Komisi VI DPRA Menyayangkan Penurunan Prestasi Aceh di Ajang LKS Tingkat Nasional